Mediaetam.com, Samarinda – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Samarinda akan gelar aksi damai di depan Polresta Samarinda, Selasa (29/12/2020) besok.
“Aksi damai dilakukan karena dua kawan kami Wisnu dan Firman masih ditahan di Polresta Samarinda,” kata Ketua GMNI Samarinda Yohanes Richardo, saat diwawancarai Mediaetam.com Senin, (28/12/2020) malam.
Dia menambahkan, terhitung hari ini Wisnu dan Firman sudah ditahan selama 53 hari sejak 5 Oktober lalu.
BacaJuga
Dirinya sangat menyangkan tindakan kepolisian yang dinilai sangat berlebihan dalam penanganan demonstrasi yang dilakukan mahasiswa.
“Bagi kami demonstrasi yang dilakukan mahasiswa selama ini adalah murni keresahan dengan tujuan memperbaiki negeri. Sebagai bentuk kontrol terhadap pemerintah,” ucap Mahasiswa Universitas Mulawarman tersebut.
Baca juga: Aliansi Mahakam Gugat Aksi Represif Aparat dan Tuntut Kebebasan Berpendapat
Baca juga: Aliansi Mahakam Gelar Aksi Mengawal Sidang Pra Peradilan Terhadap Wisnu dan Firman
Akibat penahanan yang dilakukan, menurut Richardo, berdampak pada perkuliahan Wisnu dan Firman.
“Bapak Kapolres harusnya lebih bijak dan mengedepankan empati kemanusiaannya, kami berharap kedua kawan kami dibebaskan” ucapnya lagi.
Dirinya menambahkan untuk aksi besok, dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap Wisnu dan Firman.
“Unjuk rasa besok adalah aksi diam, sebagai simbol matinya demokrasi dan keadilan kita saat ini,” ucap Richardo sapaan akrabnya.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk terus bersolidaritas memperjuangkan pembebasan Wisnu dan Firman.
“Jangan pernah takut untuk berjuang, perjuangan konsisten dari kita mudah-mudahan akan mengetuk nurani kemanusiaan mereka,” tutupnya.
Sebagai informasi Wisnu dan Firman merupakan massa aksi yang ditangkap pada saat melakukan demontrasi penolakan Omnibus Law Cipta kerja pada 5 Oktober lalu di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur. (Akbar)