Jakarta – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan stunting di wilayahnya. Dalam Pertemuan Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting dengan Pemangku Kebijakan Provinsi Kaltim Tahun 2023, yang diadakan secara virtual di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kaltim Jakarta, Selasa, Akmal Malik mengingatkan bahwa konvergensi saja tidak cukup, dan langkah-langkah nyata dan kreatif perlu diimplementasikan untuk mengurangi angka stunting.
“Kita berharap kader konvergensi untuk melakukan sinergi langkah nyata, seperti penyiapan makanan tambahan,” ucapnya.
Penjabat Gubernur juga menyatakan harapannya terhadap dukungan masyarakat, perusahaan, dan tokoh agama dalam bentuk kerjasama dengan masjid dan gereja. Langkah konkret seperti penyediaan makanan tambahan bagi anak-anak, ibu hamil, atau remaja, serta pembersihan fasilitas sanitasi dianggap sebagai upaya riil dalam mengatasi masalah stunting.
BacaJuga
Pertemuan Satgas Stunting bukan hanya pertemuan formal, melainkan wujud komitmen bersama dalam rangka percepatan penurunan stunting yang termasuk pada Program Prioritas Nasional Dalam RPJMN Tahun 2020-2024
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menurutnya, telah berkomitmen kuat dalam upaya penurunan stunting dengan merancang program-program terintegrasi melibatkan semua pihak terkait. Akmal Malik menjelaskan bahwa Kaltim telah bekerja keras untuk memberikan akses terhadap pangan bergizi, perawatan kesehatan yang baik, dan penyuluhan tentang pentingnya gizi seimbang kepada masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kaltim telah menunjukkan kemajuan signifikan di berbagai sektor. Namun, penurunan stunting menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan pembentukan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Satgas Percepatan Penurunan Stunting, yang dibentuk, memiliki peran krusial dalam mengkoordinasikan berbagai kebijakan dan program untuk mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan.
“Saya mengimbau kepada kita semua juga kabupaten dan kota agar mengoptimalkan peran TPPS hingga tingkat desa dan kelurahan, sehingga aksi nyata penurunan stunting dapat berjalan terpadu dengan hasil yang maksimal,” harapnya
Dalam rangka percepatan aksi nasional penurunan stunting di Kaltim, targetnya adalah menurunkan prevalensi stunting menjadi 12,83 persen pada tahun 2024. Ia juga mengimbau agar semua pihak, termasuk kabupaten dan kota, mengoptimalkan peran Tim Pelaksana Percepatan Stunting hingga tingkat desa dan kelurahan untuk mendapatkan hasil maksimal. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim).