Alat Tes Antigen Beredar Tanpa Ada Izin, Gubernur: Hukum Paling Berat

Alat Tes Antigen Beredar Tanpa Ada Izin, Gurbernur Hukum Paling Berat
science.thewire.in

Alat tes antigen beredar berjumlah hingga ribuan. Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah akhirnya meminta jajaran polisi untuk mengusut kasus beredarnya alat tersebut yang tidak sama sekali memiliki izin edar.

Alat Tes Antigen Beredar Tanpa Ada Izin, Gurbernur Hukum Paling Berat
science.thewire.in

Sejumlah Alat Tes Antigen Beredar Hingga Ribuan

Pada akhirnya Ganjar telah mengatakan bahwa barang yang disita dari tersangka dalam pengedaran alat tes antigen tersebut mungkin berkualitas. Akan tetapi, kualitas tersebut masih dapat dipertanyakan jika yang bersangkutan tidak memiliki surat izin edar.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya apa yang telah diwartakan oleh sejajaran dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian daerah Jawa Tengah. Dalam pembongkaran kasus beredarnya alat tes antigen yang tak memiliki izin beredar dari pihak berwenang.

Sehingga hal ini diduga palsu dan tidak memenuhi suatu persyaratan. Di dalam kasus peredaran alat tes antigen tersebut, polisi akhirnya menangkap seorang yang berinisial SPM usia 34 tahun.

Ia merupakan seorang karyawan toko alat kesehatan di wilayah Jakarta. Ada beberapa barang bukti yang telah diamankan dari tersangka tersebut. Beberapa diantaranya adalah 10 boks alat tes cepat antigen berjenis saliva dan 122 boks alat tes antigen merek Hightop.

Lalu juga ada 245 boks di mana yang masing-masing berisi hingga 25 unit alat tes antigen beredar merek Clungene dan sebanyak 5900 alat stik swab. Itu semua tidak memiliki surat izin sama sekali dari tersangka.

Sumber: Terkini.id

Bagikan:

Pos terkait