Bapemperda DPRD Kukar Terima 9 Usulan Raperda untuk Digodok Tahun Ini

Rapat Bapemperda DPRD Kukar bersama OPD membahas usulan Raperda 2023. [Indah/Mediaetam.com]
Rapat Bapemperda DPRD Kukar bersama OPD membahas usulan Raperda 2023. [Indah/Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Kukar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) gelar rapat bersama Pemkab Kukar untuk menerima usulan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat ini berlangsung di ruang Banmus, Kantor Bupati pada hari Kamis, 12 Januari 2023.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan tentang sembilan usulan raperda yang masuk dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun sembilan usulan sementara raperda dan eksekutif antara lain:

  1. Perubahan atas peraturan daerah Kukar no. 12 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Transportasi. Diusulkan oleh Dinas Perhubungan.
  2. Perubahan peraturan daerah no. 9 tahun 2008 tentang pengelolaan zakat Kukar. Diusulkan oleh Bagian Kesra Baznas.
  3. Rencana Induk pembangunan kependudukan. Diusulkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
  4. Pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pisikotopika dan zat adiktif. Diusulkan oleh Kesbangpol.
  5. Pajak dan retribusi daerah, diusulkan oleh Bapenda.
  6. Perubahan kedua Perda no.8 tahun 2016 tentang pemetaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemkab, diusulkan oleh Bagian Tapem.
  7. Perubahan ketiga Perda no. 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Diusulkan oleh Bagial Ortal.
  8. Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, diusulkan oleh DLHK.
  9. Pemberian fasilitasi dan insentif penanaman moda,l diusulkan oleh DPMPTSP.

Ketua Bapemperda, Ahmad Yani mengatakan ada sembilan raperda yang akan disampaikan dirapat paripurna mendatang. Kemudian selanjutnya, perda yang akan dibahas terkait perda 2022 yang belum sempat disah kan sebelumnya.

“Kita minta supaya propemperda 2023 dibahas, makanya kita sepakat dengan bupati bahwa penyampaian nota propemperda ada 9 yang akan dibahas di Januari ini,” kata Ketua Bapemperda, Ahmad Yani. Kamis, (12/01/2023).

Sementara itu, Asisten I Setkab Kukar Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Akhmad Taufik Hidayat menjelaskan bahwa jelas dari 9 usulan Raperda ada 4 perubahan Perda dan 5 Perda baru.

Dasarnya adalah bagian dari perkembangan regulasi yang mewajibkan unyuk membuat Perda terkait dengan pajak dan retribusi UU yang baru.

“Dari yang diusulkan tadi semuanya disetujui Bapemperda DPRD Kukar untuk dibahas. Kelengkapan naskah akademik dan Raperda juga sudah disiapkan OPD,” jelasnya.

Taufik berharap pembahasan Raperda ini tidak terlalu lama dan bisa disetujui DPRD Kukar. Sehingga dapat cepat diimplementasikan di daerah. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait