Mediaetam.com, Samarinda – Koalisi masyarakat sipil Kalimantan Timur menggelar agenda refleksi akhir tahun 2020 di sekretariat Forum Himpunan (FH) POKJA 30 Samarinda, Rabu, 30 /12/2020.
Dalam kegiatan ini, Koalisi Masyarakat Sipil mengevaluasi bagaimana kondisi Kalimantan Timur pada 2020.
” Selama tahun 2020 Kalimantan Timur masih mengandalkan sektor Perkebunan, Pertambangan, dan Pertambangan sebagai penopang pembangunan dan pendapatan,” kata Kordinator Pokja 30 Buyung Marajo.
Menurut catatan FH Pokja 30, dalam tiga tahun terakhir 2018, 2019, dan 2020 terjadi kenaikan baik di sektor pendapatan, belanja tidak langsung, dan Belanja Langsung di Kalimantan Timur.
Lanjut Pradarma Rupang Kordinator Jatam Kaltim, selama tahun 2020 dari Januari hingga Desember telah terjadi 38 kasus pelanggaran yang disebabkan oleh industri tambang batu bara.
“Pelanggaran yang paling banyak, disebabkan oleh masalah tambang ilegal yang terjadi di beberapa daerah di Kaltim,” kata dia.
Selama tahun 2020 Jatam Kaltim juga telah melakukan advokasi di beberapa wilayah yang ada di Kaltim.
” Ya, ada beberapa kasus yang kami lakukan advokasi seperti, advokasi keterbukaan publik, penegakan hukum, gugatan warga negara ke pengadilan, dan yang terakhir advokasi kebijakannya publik,” kata dia.
Koalisi masyarakat sipil Kaltim terdiri dari beberapa organisasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Forum Himpunan Kelompok Kerja (FH POKJA) 30, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, dan Nurani Perempuan.(Idham)