Samarinda – Rapat Banggar dan TPAD yang dilaksanakan pada selasa, (24/11) sampai saat ini belum juga menemukan jalan tengah. Pasalnya deadline penetapan APBD murni 2021 yang jatuh pada tanggal 30 november ini masih menjadi perdebatan.
Proyek MYC yang belum memenuhi syarat disebut-sebut menjadi penyebab belum disahkankan APBD murni 2021 oleh DPRD.
“Kita menyelesaikan beberapa hal, penyempurnaan KUA PPAS, insyaallah kita sepakat hari senin, kita sudah pengesahan” jelas Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK.
BacaJuga
Dirinya menyebutkan bahwa dana APBD tahun ini diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat Kaltim sesuai dengan masalah perekonomian imbas dari covid-19.
Evaluasi yg telah dilakukan terhadap penyerapan dana APBD tahun ini tentunya menjadi bahan pertimbangan apalagi melihat kondisi keuangan Kaltim yg berimbas covid, terutama rumah sakit.
“Tahun ini (2021) kurang lebih 11 triliun, yang jelas kita prioritaskan masalah kondisi ekonomi masyarakat kita, covid dsb” tambahnya.
Ketua DPRD kaltim juga menekankan tentang dana APBD yg menjadi evaluasi kemarin untuk tidak dilanjutkan tahun ini.
Kalau kita sudah ada hasil konsultasi dengan kemendagri silahkan nanti pemprov yang urus. Karna dia nanti minta pemprov juga datang, apapun hasilnya anggaran kita semua dievaluasi, apapun yang menjadi catatan ya tidak kita lanjutkan di APBD” tegasnya
Politisi partai Golkar ini menegaskan bahwa DPRD tidak menolak maupun menerima MYC karena menunggu evaluasi dari Kemendagri pada 30 november nanti.
Semuanya nanti senin baru bicarakan, karna kalau saya bicara sekarang kan belum ada proses, tetapi sudah ada dialog, sudah merumus-rumuskan hasil pendapat dewan dan lain sebagainya” tutupnya. (adv)