Mediaetam.com, Samarinda– Baru satu hari setelah pemilihan kepala daerah serentak di Kota Samarinda Kantor Komisi Pemilihan Umum didatangi oleh puluhan massa yang mengatas namakan Ormas Bersatu pada Kamis sore 10/12/2020.
Massa Ormas Bersatu mendatangi Kantor KPU Samarinda dalam rangka menanyakan adanya paslon yang mendeklarasikan menjadi pemenang pada pemilihan kepala daerah Kota Samarinda.
“Kami datang dalam rangka menyampaikan aspirasi meminta KPU menyampaikan ke masyarakat bahwa belum ada calon kandidat yang memenagkan Pilkada sampai saat ini,” kata Erli Sopiansyah Kordinator Ormas Bersatu.
Lanjut dia, masyarakat diminta jangan percaya dengan pemberitaan yang ada karena sampai saat ini KPU Kota Samarinda belum mengeluarkan rilis resmi mengenai pemenang Pilkada di Kota Samarinda. Kalaupun ada, itu merupakan hoax dan bisa membuat masyarakat menjadi resah.
“Kami juga ingin masyarakat jangan percaya dengan berita hoax. KPU harus bekerja secara jujur dan transparan tanpa tekanan dari pihak manapun dan kami siap mengawal sampai pengumuman nantinya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menjelaskan KPU Samarinda sampai saat ini belum mengeluarkan perolehan suara untuk hasil pemilihan serentak tahun 2020 untuk saat ini sesuai tahapan tanggal 10 sampai 14 desember penghitungan suara masih ditingkat kecamatan.
“Saat ini masih berlangsung rekapitulasi ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari tanggal 10 sampai 14 desember 2020 untuk di KPU sendiri akan melakukan pleno dari tanggal 13 sampai 17 desember jadi apa yg saat ini menjadi acuan semua pihak bukan berasal dari KPU kota Samarinda, KPU sendiri akan mengumumkan hasil perolehan suara sesuai tahapan” kata Firman.
Lanjut dia, Mengenai tranparansi hasil perolehan suara, KPU kota Samarinda tidak akan menutup-nutupi perolehan suara yang ada di TPS.
“Saat ini hasil perolehan suara di tingkat TPS sudah ditempel di setiap kelurahan, itu bisa jadi pembanding jika ada perubahan suara baik di tingkat Saksi, di tingkat PTPS atau ditingkat KPU sendiri bahwa C hasil pleno masih di dalam kotak dan dalam perhitungan ditingkat PPK,” Kata dia.
KPU Kota Samarinda menjamin jika ada perubahan hasil suara maka akan dilakukan trecking dan dilacak dimana letak perubahannya agar dikembalikan sesuai faktanya perolehan suara. Jika dimungkinkan penghitungan suara ulang KPU Kota Samarinda akan melakukan penghitungan suara ulang.(idham)