Data Positif Covid-19 di Kukar Meningkat, 2021 Akan Perketat Protokol Kesehatan

Bupati Kutai Kartanegara Edi Darmansyah saat menggelar konferensi pers di Gedung Tengah, Kantor Bupati Kukar, senin (18/1/2021). (Mediaetam.com/Akbar)
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah saat menggelar konferensi pers di Gedung Tengah, Kantor Bupati Kukar, Senin (18/1/2021). (Mediaetam.com/Akbar)

Mediaetam.com, Tenggarong – Data positif Covid-19 di Kutai Kartanegara trennya meningkat, secara fluktuatif. Hingga hari ini kasus terkonfimasi positif sebanyak 5.814 orang dengan rincian sembuh 4.843, orang dirawat 859 dan meninggal dunia 112 orang.

 

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah saat menggelar konferensi pers di Gedung Tengah, Kantor Bupati Kukar, Senin (18/1/2021).

 

“Pemkab Kukar di 2021 akan terus memberi perhatian lebih khusus penanganan covid-19,” ucapnya.

 

Edi melanjutkan, dari data pasien yang meninggal karena Covid-19 tidak semua berdomisili di Kukar. Namun, ada warga Kukar yang juga berdomisili di luar Kukar walaupun awalnya terkonfimasi di Kukar.

 

Dari sebaran 193 desa 44 kelurahan 18 kecamatan yang ada di Kukar, ada 22 desa yang di catatan gugus tugas dari awal yang terkonfimasi zona merah dan hingga saat ini masih zona merah.

 

Juga ada dua kecamatan yang saat ini juga zona merah yang akan menjadi perhatian pihaknya yaitu Kecamatan Anggana dan Kecamatan Loa Janan.

 

“Data menunjukkan memang aktivitas dari eksploitasi sumber daya alam di dua kecamatan tinggi dan memang ada beberapa karyawan yang berada di luar Kukar,” ucapnya.

 

Kondisi ini memberikan sumbangsih, karena kondisi perusahaan ini ada karyawan yang stay di camp setempat, pengelolaannya cukup bagus akan tetapi ada karyawan yang setelah bekerja dan kembali ke rumah.

 

Pihaknya mengimbau agar pemberi kerja khususnya di lingkungan migas, tambang batu bara, dan kelapa sawit agar memerhatikan manajemen tenaga kerjanya. Khususnya yang berkaitan dengan penanganan covid di lokal area operasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

 

Selanjutnya pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masayarakat (PPKM) yang selama ini menurutnya sudah berjalan dengan baik tapi masih ada hal hal yang perlu di tingkatkan.

 

Seperti berkaitan dengan kegiatan keagamaan rumah ibadah, masih tertata dengan baik tapi ada beberapa yang harus kita ingatkan kembali bahwa prokes memang masih perlu diperhatikan di tiap tempat rumah ibadah.

 

Selain itu juga pihaknya koordinasi terhadap pemangku kepentingan para perusahaan di Kukar nanti secara khusus kita ingin mengoptimalkan kondisi tertentu di area masing – masing karena data menunjukkan kontribusi klasternya juga berasa dari area kerja perkantoran dan rumah tangga.

 

“Kami Pemkab Kukar baik dalam gugus tugas covid, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama warga agar mengikuti imbauan pemerintah yang berkaitan dengan protokol kesehatan penanganan covid-19,” ucapnya. (Akbar)

 

Bagikan:

Pos terkait