Demi Rp 50 Ribu, Pelajar Ini Selundupkan Pentol Isi Sabu ke Lapas - MEDIAETAM.COM
MEDIAETAM.COM
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim
No Result
View All Result
MEDIAETAM.COM
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Demi Rp 50 Ribu, Pelajar Ini Selundupkan Pentol Isi Sabu ke Lapas

Redaksi Mediaetam.combyRedaksi Mediaetam.com
21 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
Demi Rp 50 Ribu, Pelajar Ini Selundupkan Pentol Isi Sabu ke Lapas

AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kasat Resnarkoba E. Indrayani saat menunjukkan bukti dari pelaku percobaan penyelundupan sabu ke dalam lapas. (Mediaetam.com/Akbar)

Mediaetam.com, Tenggarong – Seorang pelajar SMA   nekat menyelundupkan sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tenggarong. Ulahnya berhasil digagalkan Polres Kukar dan petugas lapas. Remaja ini pun diringkus pada Minggu, 20 Desember 2020  pukul 14. 00 Wita di Lapas Klas IIA Tenggarong.

“Tersangka berinisial MC pelajar SMA berusia 17 tahun,” ucap Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting

Modus yang dilakukan pelaku adalah menitipkan makanan berupa pentolan ke dalam lapas, yang di dalamnya berisi 4 poket sabu.

BacaJuga

Suasana Pelayanan e-KTP di Disdukcapil Kukar. (Indah, Mediaetam.com)

Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024

22 September 2023
Subkor Infrastruktur Wilayah Bappeda Kukar, Doni Adiansyah, memaparkan target pemantapan jalan Kukar. (Indah, Mediaetam.com)

Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM

22 September 2023
Pengerjaan perbaikan jembatan Sambera, Muara Badak. (Istimewa)

Jembatan Sambera Muara Badak Diperbaiki, Ini Dia Jalur Alternatifnya

21 September 2023
Barang Bukti Narkotika jenis sabu-sabu. (Dok: Polres Kukar)

Terduga Pengedar Sabu, Warga Kelurahan Maluhu Diringkus Polisi 

21 September 2023

“Setiap makanan yang masuk ke lapas dilakukan pemeriksaan, berkat kejelian petugas lapas dan aparat, penyelundupan tersebut berhasil digagalkan,” ucapnya.

Dia menambahkan setelah dilakukan  introgasi MC mengaku hanya disuruh oleh temannya AY yang sedang menunggu di depan Lapas.

“Pihak kepolisian dan petugas lapas membawa MC keluar dari Lapas, namun AY sudah tidak ada,” katanya.

Pelaku kemudian dibawa pihak polisi ke Polres Kutai Kartanegara.

Dengan kejadian ini, dirinya mengingatkan agar orang tua agar melakukan pengawasan karena ancaman narkoba tidak mengenal usia dan tempat.

Adapun Kasat Resnarkoba Polres Kukar E Indrayani menemukan barang bukti  berupa empat poket sabu 2 gram, satu buah handphone, satu buah plastik, satu biji pentol bakso, dan dua helai lakban.

Adapun menurut pengakuan pelaku, aksi ini merupakan yang ke tiga kalinya dan aksi terakhir mendapatkan perintah dari orang berinisial IKI.

“Ada dua orang yang sementara masih dalam pencarian berinisial IKI dan AY,” ucapnya.

AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kasat Resnarkoba E. Indrayani saat menunjukkan bukti dari pelaku percobaan penyelundupan sabu ke dalam lapas. (Mediaetam.com/Akbar)

 

Pelaku melakukan aksi tersebut diberikan bayaran sebesar Rp 50 ribu. Akibat tindakannya, pelaku diancam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman penjara lima tahun ke atas. (Akbar)

Bagikan:
Ikuti berita terkini dari Media Etam di Google News, klik di sini.  
Tags: #mediaetamkukarlapasPentol isi sabu

Populer

Belajar Inklusif dari Helatan Kukarland Festival yang Sediakan Spot Khusus Penyandang Disabilitas dan Sediakan Juru Bahasa Isyarat
Belajar Inklusif dari Helatan Kukarland Festival yang Sediakan Spot Khusus Penyandang Disabilitas dan Sediakan Juru Bahasa Isyarat
Bakal Ada Garuda Raksasa di IKN
Bakal Ada Garuda Raksasa di IKN
Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024
Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024
Menteri Sebut Gas Bumi Jadi Jembatan Penerapan EBT, Kaltim Punya Potensi Besar
Menteri Sebut Gas Bumi Jadi Jembatan Penerapan EBT, Kaltim Punya Potensi Besar
Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM
Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM

Ragam

Belian Gaguq Taont Bentuk Keakraban Dengan Alam Semesta

Merdeka Dari Oligarki Dalam Refleksi 6 Tahun Aksi Kamisan Kaltim

Saat Ratusan Mahasiswa Disiapkan Jadi Agen Pencegahan TPPO

Lamuba dan Budaya Banua yang Tak Ingin Tergerus Modernisasi

Demi Milenial dan Hak Kaum Perempuan

Wujud Kekompakan, Puluhan Personel TNI-POLRI di Wilayah Perbatasan Gelar Olahraga Bersama

Next Post
Ini Serunya Kopdar Genio Eksis Ride oleh Astra Motor Kaltim 2 dengan Komunitas Honda Genio

Ini Serunya Kopdar Genio Eksis Ride oleh Astra Motor Kaltim 2 dengan Komunitas Honda Genio

Member Of:

Mediaetam.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Kategori

Berita Terkini

Berita Utama

Kalimantan Timur

Ragam

Informasi

Tentang Kami

Susunan Redaksi

Kontak

Pedoman Media Siber

Info Produk

Site Map

Follow Us

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

Tentang Kami | Susunan Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Produk | Site Map

Ikuti Kami

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

Tentang Kami | Susunan Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Produk | Site Map

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.