Mediaetam.com – BONTANG – Polemik wacana pemanfaatan pelabuhan Loktuan untuk bongkar muat batu bara masih bergulir.
Padahal, pemerintah sudah memberikan pernyataan penolakan. Namun masih saja menuai pro maupun kontra.
“Dari pada kita ribut, saya sarankan memanfaatkan lokasi di wilayah Bontang Lestari. Itu juga berdasarkan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW),” kata Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Dia menegaskan, jika benar-benar serius harusnya Dinas Perhubungan (Dishub) mengkaji pelabuhan itu. Tidak hanya setuju atas wacana pemanfaatannya.
“Harus jeli menangkap peluang. Tapi jangan memanfaatkan pelabuhan di tengah keramaian dan padat penduduk,” tuturnya.
Selaras dengan itu, anggota Komisi I DPRD Rusli juga menyampaikan penolakannya. Menurutnya, pemerintah sebagai pengambil kebijakan jangan hanya berbicara melalui media massa. Namun duduk bersama untuk mencari solusi.
“Panggil bawahannya (Dishub), kenapa selalu ngotot ingin meneruskan pemanfaatan pelabuhan Loktuan? Kalau perlu libatkan semua pihak terkait, karena ini menyangkut dampak sosial dan lingkungan,” tuturnya.
Penolakan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni telah disampaikan. Bahkan tidak sekali, usai mengikuti rapat paripurna 9 Maret 2021 juga diutarakan. Ia dengan tegas menolak wacana tersebut. “Enggak mungkin saya setuju. Apalagi ini menyangkut soal lingkungan,” imbuhnya.
Diketahui, sebuah perusahaan bongkar muat dan transportasi mengajukan permohonan izin pemuatan batu bara di pelabuhan Loktuan, 5 Januari 2021. Surat itu ditujukan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.
Dalam surat tersebut memohon izin untuk pemuatan 100 ribu ton batu bara per bulan, menggunakan tongkang berukuran 270-300 feet. (Adv/Priya)