Kukar – DPRD Kutai Kartanegara mengubah seluruh jadwal kegiatan anggotanya, selama bulan Desember 2020. Dikarenakan pembahasan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar yang direncanakan pada 30 November 2020 molor.
Perubahan jadwal ini dimungkinkan, agar seluruh anggota dewan bisa terfokus pada pembahasan APBD Kukar 2021.
“Sebelumnya kan pembahasan APBD terakhir 30 November, tapi tidak terpenuhi,” ujar Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan, Jumat (11/12/2020).
BacaJuga
Sebelumnya, memang sesuai jadwal yang tersusun di DPRD Kukar. Anggota dewan memang memiliki agenda kunjungan ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Terkait penyerapan aspirasi dari masyarakat. Serta beberapa kegiatan-kegiatan panitia khusus (pansus) lainnya.
“Jadwal kunjungan dibatalkan semua, fokus menyelesaikan pembahasan APBD,” lanjut Ridha lagi.
Terkait proses tahapan pembahasan. Ridha mengatakan saat ini terus berproses. Bahkan sudah masuk dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar). Harapannya pembahasan ini cepat selesai. Dan menjauhkan Pemerintah Daerah Kukar dari sanksi pemerintah pusat.
Diketahui, keterlambatan pembahasan dan pengesahan APBD Kukar 2021. Disebabkan adanya penerapan sistem baru. Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Membuat pemerintah daerah perlu beradaptasi dan penyesuaian dengan sistem itu. (Redaksi Mediaetam.com)