Mediaetam.com, Samarinda – Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menerima kunjungan dari perwakilan Guru dan Tenaga Honorer Non Kategori Usia Tiga Puluh Lima Tahun ke Atas (GTHNK 35+) di rumah Jabatannya di areal Komplek Gedung DPRD Karang Paci.
Dalam kesempatan ini ketua GTHNK 35+ Provinsi Kaltim Ambo Alang beserta sekretarisnya Doni Mauka menyampaikan beberapa keluhan kepada Muhammad Samsun diantaranya mengenai Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Guru Honorer dan Rencana Rakorda GTHNK 35+ Kaltim.
BacaJuga
“Kami meminta surat dukungan dari DPRD Kaltim mengenai Pengangkatan guru honorer menjadi PNS tanpa melalui tes yang apresiasinya dari pemerintah pusat,” jelas Ambo Alang.
Sebelumnya Ambo Alang juga telah bertemu dengan Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi masalah pendidikan untuk sama-sama bisa mendengar aspirasi guru-guru yang ada di daerah.
“Maka dari itu kami mengundang perwakilan pihak DPRD untuk bisa hadir dalam rakorda kami untuk bertemu guru-guru dari 10 kabupaten/kota di Kaltim,” ucap Ambo Alang.
Untuk diketahui bersama GTHNK 35+ akan melakukan Rakorda di hari Senin dan Selasa Tanggal 22-23 Maret di Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jalan Harpa kota Samarinda.
Sementara itu Sekertaris GTHNK 35+ mengatakan dirinya beserta anggota yang lain sampai saat ini masih berjuang untuk semua pihak baik untuk pendidikan menengah (Dikmen) SMK, SMA maupun pendidikan Dasar (Dikdas) mulai dari PAUD hingga SMP.
“Jadi ini khusus bagi guru-guru yang berusia 35 tahun keatas yang tidak lagi bisa tes CPNS karena terkendala oleh undang-undang pendidikan ASN yang batas usianya 35 tahun,” jelas Doni Mauka.
Lanjut Doni Mauka pihaknya meminta bantuan ke Komisi IV dan Muhammad Samsun untuk membantu memperjelas seberapa banyak kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dikmen yang sampai saat ini belum ada kejelasan di wilayah Kaltim.
“Jangan biarkan guru-guru Dikmen ini galau sepanjangan karena belum ada kejelasan tentang kuota PPPK,” tutup Doni Mauka. (Idham)