Samarinda-Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengingatkan seluruh dinas yang berkaitan dengan pendapatan daerah. Untuk tidak terus mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) batubara dan migas. Karena sumber tersebut, meski besar, tapi rentan. Ia meminta pemprov menggalakkan pendapatan dari sektor ekonomi hijau.
Rudy Mas’ud memimpin langsung briefing rutin Pemprov Kaltim pada Senin 30 Juni 2025 kemarin, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Ada banyak hal yang ia bahas. Di antaranya soal sumber pendapatan daerah dalam jangka menengah dan panjang.
Yang paling ia tekankan adalah pemprov harus melepaskan ketergantungan pada DBH batubara dan migas –yang saat ini masih menyumbang cukup besar dalam postur penerimaan daerah.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan dana bagi hasil. Tolong agar ini menjadi perhatian,” ujarnya di laman resmi pemprov.
Menurutnya, batubara dan migas meski menyumbang pendapatan sangat besar saat ini. Namun rentan ambruk karena bukan sumber daya terbarukan. Jumlahnya akan terus berkurang seiring waktu.
Bukan hanya itu, harga batubara, minyak dan gas setiap saat bisa menukik turun akibat sentimen global. Seperti situasi perang di Timur Tengah dan menurunnya permintaan dunia.
“Andalan Indonesia misalnya batubara. Begitu China tidak beli, tutup sedikit saja, negara lain masuk harganya langsung anjlok, terjun ciruk,” terang Gubernur Harum.
Kembangkan Ekonomi Hijau
Wacana untuk mengembangkan ekonomi hijau agar melepas ketergantungan dari sektor tambang dan migas sudah lama bergulir. Karena itu, Rudy ingin hal ini menjadi perhatian serius kali ini. Bukan sekadar angin lalu.
“Kaltim sudah harus menyiapkan sumber-sumber penerimaan baru yang berkelanjutan. Sebagian negara-negara dunia saat ini mulai beralih pada penggunaan energi baru terbarukan. Karena itu, Kaltim harus siap dengan kondisi tersebut, termasuk pula menyiapkan potensi-potensi penerimaan daerah dari tata kelola pembangunan hijau.”
“Kaltim perlu menggali sektor-sektor potensial di pertanian, perkebunan, industri pengolahan dan pariwisata. Selain itu, optimalisasi penerimaan daerah juga bisa dilakukan melalui perusahaan-perusahaan daerah (perusda) milik Pemprov Kaltim,” pungkasnya. (has)








