Mediaetam.com, Samarinda – Multiyears Contract (myc) ditunda. Sebab, persoalan etis teknis dan administrasi belum memenuhi syarat. Sehingga hal ini pun jadi catatan Komisi III DPRD Kaltim.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud mengatakan, persiapan myc dianggarkan di perubahan 2021 dengan beberapa penyempurnaan.
“Menurut kami, secara etis teknisnya itu velum memenuhi persyaratan. Administrasi tak memenuhi syaarat kalau ini dipaksakan. Maka dari itu, kami menyarankan jangan dimasukkan di tahun awal. Kalau sudah memenuhi syarat, bisamasuk di 2022,” kata Hasan.
BacaJuga
Secara urgensi menurutnya pribadi, masih banyak yang lebih penting. Myc ini memuat pembangunan jalan layang Muara Rapak Balikpapan dan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS). Namun, menurut Hasan, seperti di Muara Rapak, jalan tersebut sudah jarang digunakan.
“Sudah ada alternatif jalan perumahan di km 1. Jadi belum urgensi. Masih ada yang lebih urgent dibanding ini. Seperti jembatan Pulau Balang itu kan pembebasan lahan belum,” jelas Hasan.
Apalagi, myc tidak ada di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMR) gubernur. Hal ini bisa jadi tanda tanya besar, bahkan bisa jadi temuan. Maka dari itu, harus ada perbaikan administrasi. Sehingga, bisa dimasukkan di APBD murni 2022.
“Myc enggak bisa di perubahan. Tapi persiapan administrasinya, bisa dari sebelumnya di perubahan. Detail engineering design (DED), amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), skema pembayaran, dan sumber dana. Soalnya myc ini kan jumlahnya naik-naik terus, seperti Jembatan Maloy, tol. Skema harus jelas dan sumber pembiayaan dari mana,” pungkasnya. (adv)