Jamin Tak Ada Kecurangan, KPU Samarinda Musnahkan 7.318 Surat Suara - MEDIAETAM.COM
MEDIAETAM.COM
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Opini
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Opini
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim
No Result
View All Result
MEDIAETAM.COM
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Jamin Tak Ada Kecurangan, KPU Samarinda Musnahkan 7.318 Surat Suara

RedaksibyRedaksi
8 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
Jamin Tak Ada Kecurangan, KPU Samarinda Musnahkan 7.318 Surat Suara

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat(baju biru) saat pemusnahan lembar surat suara berlebih dan rusak yang disaksikan Bawaslu Samarinda, TNI dan Polri, Samarinds, Selasa malam 8 Desember 2020. (Muhammad idham/Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Samarinda – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melakukan pemusnahan surat suara kelebihan dan rusak hasil sortir lipat beberapa hari yang lalu sebanyak 7.318 lembar, di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Jl. Suryanata Samarinda, Selasa malam, 8/12/2020.

“Ini kita lakukan setelah kita mendapatkan kepastian dari KPPS terkait kebutuhan surat suara yang diperlukan untuk pemilihan serentak tahun 2020 di kota samarinda,” kata Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat.

Dia menambahkan, pemusnahan surat suara dilakukan untuk menghindari adanya kecurigaan terkait dengan perolehan suara nantinya.

BacaJuga

Foto : Agenda Soswasbang Oleh Baharuddin Demmu di Desa Jantur Baru (Mujahid/Mediaetam.com)

Ratusan Warga Desa Jantur Baru Hadiri Soswasbang Baharuddin Demmu

9 Desember 2023
FOTO : Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono

Menciptakan Rumah Ibadah Ramah Anak

9 Desember 2023
FOTO : Bupati Kukar Edi Damansyah

UMKM Kukar Sudah Harus Pakai QRIS Pada Januari 2024

9 Desember 2023
FOTO : Asisten I Bidang pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat (Riadi/Mediaetam.com)

Ada Potensi Rp 1,9 Triliun Pendapatan Kukar Hilang karena IKN

8 Desember 2023

Sesuai dengan ketentuan pasal 82 ayat 5 dan ayat 6 Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi Undang-Undang Pasal 24 Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2020 tentang pengamanan surat suara.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat(baju biru) saat pemusnahan lembar surat suara berlebih dan rusak yang disaksikan Bawaslu Samarinda, TNI dan Polri, Samarinds, Selasa malam 8 Desember 2020. (Muhammad idham/Mediaetam.com)

Saat ditanya mengenai kesiapan KPU Kota Samarinda pada hari Pemungutan suara besok, Firman mengatakan KPU Kota Samarinda memastikan seluruh surat suara sudah di distribusikan ke semua TPS se-Kota Samarinda.

“Kami sudah melakukan pendistribusian logistik ke seluruh TPS yang jumlahnya 1.962 Se-Kota Samarinda untuk pelaksanaan pemungutan besok pagi dari pukul 07.00 pagi sampai pukul 13.00 siang,” kata Firman.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin juga menjelaskan mengenai pemusnahan lembar surat suara.

“Bawaslu ingin memastikan surat suara yang rusak semua sudah dimusnahkan, karena surat suara akan berpotensi disalahgunakan jika tidak dimusnahkan,” kata Abdul Muin.

Selain disaksikan Bawaslu Kota Samarinda, pemusnahan surat suara juga melibatkan TNI-Polri. (Idham)

Bagikan:
Ikuti berita terkini dari Media Etam di Google News, klik di sini.  
Tags: firman hidayatkpu samarindaMediaetam.compemusnahansurat suaratak ada kecurangan

Populer

Ratusan Warga Desa Jantur Baru Hadiri Soswasbang Baharuddin Demmu
Ratusan Warga Desa Jantur Baru Hadiri Soswasbang Baharuddin Demmu
Menciptakan Rumah Ibadah Ramah Anak
Menciptakan Rumah Ibadah Ramah Anak
UMKM Kukar Sudah Harus Pakai QRIS Pada Januari 2024
UMKM Kukar Sudah Harus Pakai QRIS Pada Januari 2024
Ada Potensi Rp 1,9 Triliun Pendapatan Kukar Hilang karena IKN
Ada Potensi Rp 1,9 Triliun Pendapatan Kukar Hilang karena IKN
Kukar Tunggu Komitmen Pusat Soal Potensi Pendapatan Kukar Hilang Karena Sebagian Wilayah Masuk IKN
Kukar Tunggu Komitmen Pusat Soal Potensi Pendapatan Kukar Hilang Karena Sebagian Wilayah Masuk IKN

Ragam

Kunjungan Ganjar Ke Pasar Segiri, Samarinda

Kaleidoskop Semester I Kukar

Dari Pengajian Rumahan Hingga Juara 3 di Ajang Pemuda Pelopor Tingkat Nasional

Belian Gaguq Taont Bentuk Keakraban Dengan Alam Semesta

Merdeka Dari Oligarki Dalam Refleksi 6 Tahun Aksi Kamisan Kaltim

Saat Ratusan Mahasiswa Disiapkan Jadi Agen Pencegahan TPPO

Next Post

Edi Damansyah Mencoblos Dekat Kediaman, Harapkan Situasi Tetap Kondusif

Member Of:

Mediaetam.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Kategori

Berita Terkini

Berita Utama

Kalimantan Timur

Ragam

Informasi

Tentang Kami

Susunan Redaksi

Kontak

Pedoman Media Siber

Info Produk

Site Map

Follow Us

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

Tentang Kami | Susunan Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Produk | Site Map

Ikuti Kami

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

Tentang Kami | Susunan Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Produk | Site Map

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Opini
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.