Mediaetam.com, Bontang – Dua pekan menjelang bulan puasa, Pemkot Bontang belum mengeluarkan regulasi pelaksanaan pasar Ramadan.
Anggota DPRD Bontang Abdul Malik meminta pemerintah segera menerbitkan aturan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan, sebagai kebiasaan baik sudah sewajarnya pemerintah memberi aturan guna memastikan perlindungan pelaku usaha kecil menengah (UKM).
BacaJuga
Keberadaan pasar Ramadan selama ini disebut membantu masyarakat dalam mencari menu berbuka yang praktis.
Namum di satu sisi keberadaan para pedagang dadakan tak jarang menimbulkan dampak buruk.
“Misalnya mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan yang cukup panjang,” katanya, Senin (29/03/2021).
Tak hanya itu, aturan terkait penegasan penerapan protokol kesehatan (prokes) juga disusun.
Abdul Malik meminta pemerintah untuk segera memastikan lokasi pasar Ramadan agar lebih tertata dan mudah dikontrol.
Namun untuk mewujudkan hal tersebut, Abdul Malik berharap peran penting oleh semua pihak dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Jika perlu melibatkan kelurahan dan kecamatan.
Meski demikian, dari pantauan media ini belum ada titik pasar Ramadan yang pasti menjadi lokasi warga untuk berdagang.
Tidak seperti tahun-tahun yang lalu, biasanya dua pekan sebelum bulan puasa sudah ramai lapak pedagang sementara dibangun di berbagai titik. (Adv/Priya)