Mediaetam.com, Kukar – Praktik pungutan liar dilaporkan terjadi di kawasan Jembatan Penjalin, Kecamatan Tabang. Laporan tersebut terdengar dari masyarakat yang melewati tempat tersebut.
Setelah memelajari laporan itu, Anggota DPRD Kukar Jumarin Thripada menyebutkan jika sekelompok masyarakat di sana berinisiatif untuk melakukan perbaikan, pada akses penghubung sementara secara swakelola. Dengan pembiayaan yang dimungkinkan dikeluarkan secara pribadi.
“Mungkin akhirnya mereka melakukan pemungutan,” ujar Jumarin belum lama ini.
Jumlah pungutan yang dikatakan masyarakat pun bervariasi. Dari yang Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Rp 150 ribu merupakan biaya yang dipatok untuk mobil bermuatan. Karena mobil hanya bermuatan hasil pertanian, sehingga cukup dikeluhkan masyarakat di sana. Ini membuat masyarakat semakin susah. Modal untuk berjualan semakin besar, karena harus dikeluarkan untuk biaya melewati jalan tersebut.
Jumarin mengingatkan, pemerintah daerah jangan hanya sekedar kunjungan saja. Tapi juga memperhatikan permasalahan turunan yang terjadi. Penganggaran jadi sorotan utamanya. Jika perlu gunakan dana darurat. Sehingga jembatan penghubung 13 desa di Tabang tersebut segera beroperasi. Karena sudah seharusnya kewajiban pemerintah daerah.
Seluruh pihak pun dituntut Jumarin agar adil dalam hal penanganan pembangunan. Tidak hanya di pusat kota saja. Pun juga di daerah terluar Kukar. Terlebih itu adalah akses ekonomi masyarakat.
“Inikan jauh dari pantauan orang, di sana sangat penting jembatan itu,” tutup Jumarin.
Diketahui Jembatan Penjalin ambruk dua kali, dengan jarak waktu kurang dua bulan. Ambruk pertama kali terjadi pada awal Agustus 2020, kemudian ambruk lagi di sisi lainnya pada akhir September 2020 silam.