
Mediaetam.com, Samarinda – Sudah sekitar dua bulan kasus tewas Herman seorang tahanan di sel Polresta Balikpapan belum juga terungkap.
Pihak keluarga Korban tidak terima atas kematian Herman. Padahal belum 24 jam Herman ditahan di Polresta Balikpapan saat itu, tapi Herman pulang tak bernyawa. Keluarga pun terus berusaha mencari informasi mengenai penyebab tewas Herman.
“Korban dipulangkan tidak bernyawa dengan penuh luka di sekujur tubuhnya yang masih mengeluarkan darah segar,” kata Kuasa Hukum Fathul Huda Wiyashadi.
Namun hingga saat ini, keluarga tidak kunjung mendapatkan informasi yang jelas mengenai sebab musabab mengapa Herman disiksa hingga tewas. Bahkan pihak keluarga korban sempat melaporkan peristiwa ini kepada Propam Polda Kaltim.
“Faktanya hingga saat ini, tak ada titik terang yang didapat oleh keluarga korban atas peristiwa ini,” kata Fathul Huda.
Dikarenakan tidak kunjung jelasnya penanganan kematian misterius korban ini, akhirnya pada hari kamis tanggal 04 Februari 2021, pihak keluarga memasukkan pengaduan pembunuhan terhadap Herman kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim.
Kasus ini bermula saat korban diboyong oleh orang tak dikenal ke luar rumahnya pada tanggal 02 Desember 2020 sekitar pukul 21.00 WITA.
“Saat itu korban tidak mengenakan baju, hanya bertelanjang dada dan mengenakan celana pendek hitam,” kata Fathul Huda.
Pada hari Kamis tanggal 03 Desember sekitar pukul 22.00 Wita, pihak keluarga korban mendapatkan informasi bahwa korban telah tewas. Menurut informasi awal dari anggota Polresta Balikpapan, sesaat setelah kabar tewasnya korban, bahwa korban buang air dan muntah-muntah setelah diberi makan, dan meninggal ketika dibawa ke rumah sakit. Bahkan ketika keluarga ingin melihat jasad korban, salah satu personel polisi menjelaskan bahwa korban tidak ada di polres, karena jasadnya telah dibawa ke rumah sakit.
“Ketika keluarga ingin ke rumah sakit, anggota polisi yang lain seakan mencoba menghalang-halangi dengan mengatakan tidak ada dokter yang berjaga di rumah sakit karena sudah tengah malam,” kata Fathul Huda.
Kemudian pada tanggal 04 Desember 2020, sekitar pukul 08.30 WITA jasad korban tiba di rumahnya yang diantar oleh personil Polresta Balikpapan. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membuka kafan pembungkus jasad korban, dan ditemukan luka
sayatan di hampir seluruh tubuh korban dengan darah segar yang masih mengalir, serta lebam dan luka lecet di bagian punggung korban.
“Dengan ditempuhnya langkah hukum berupa Pengaduan kepada Polda Kaltim diharapkan ada titik terang dan kepastian penegakan hukum yang berkeadilan,” jelas Fathul Huda.
Lebih konkretnya, dengan bergulirnya pengaduan ini diharapkan kepada jajaran pejabat Polda Kaltim untuk mengusut tuntas kasus tewasnya korban dengan penuh tanggung jawab dan transparan.
Lalu, bila terdapat keterlibatan oknum anggota kepolisian, agar segera melakukan tindakan penegakan hukum dan melakukan pemberhentian secara tidak hormat
kepada oknum kepolisian yang terlibat. Kemudian, tidak melakukan upaya baik berupa teror, intimidasi, maupun pengancaman terhadap keluarga korban, serta seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pengungkapan kejahatan ini.(Idham)