Mediaetam.com, Tenggarong – Kelurahan Bukit Tenggarong terpilih menjadi kampung tertib lalu lintas oleh Kepolisian Resor Kutai Kartanegara.
Kampung tertib lintas ini diresmikan secara langsung oleh Kapolres Kukar dan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kukar, di Kelurahan Bukit Biru, Kamis (18/3/2021).
BacaJuga
Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting menjelaskan program kampung tertib lalu lintas tersebut merupakan bagian dari program 100 hari Kapolri yang baru.
Selain untuk menertibkan masyarakat untuk sadar berlalu lintas ia juga menjelaskan bahwa program tersebut juga termasuk dari program pemerintah yaitu pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Sehingga kegiatan masyarakat juga nanti akan dibatasi. Jadi terhindar kerumunan atau tempat orang berkumpul. Tujuannya untuk dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Adapun untuk tertib lalu lintas, pihaknya
dari Satlantas Polres Kukar akan mendampingi masyarakat memberikan pelatihan dan penyuluhan.
“Seperti tadi sudah kita berikan penghargaan ada empat warga atau pemuda kita latih untuk jadi pelopor tertib berlalu lintas,” ucapnya.
Program tersebut juga menurutnya akan dibuat di seluruh kampung yang ada di Kukar. Kampung tertib berlalu lintas nantinya akan kerja sama dengan pemerintah daerah dan istansi terkait.
Dirinya juga menuturkan bahwa terpilihnya Kelurahan Bukit Biru sebagai kampung tertib lalu lintas karena kasusnya masih tidak ada, kedua, masyarakat sangat antusias dan sangat mendukung.
Sementata itu Kasatlantas Polres Kukar AKP CS Gulo menjelaskan kampung tertib lalu lintas juga merupakan program unggulan dari Korlantas pusat langsung.
Jadi menurutnya seluruh satuan lalu lintas di Indonesia itu wajib memiliki satu kampung yang jadi program percontohan untuk pendidikan dini tertib berlalu lintas.
Kampung tertib lalu lintas menurutnya memiliki beberapa unsur dan yang utama adalah partisipasi masyarakat.
“Jadi kita memberikan edukasi dengan cara mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan lalu lintas itu sendiri. Jadi bukan hanya bersifat represif tilang terus kecelakaan langsung penegakan hukum,” ucapnya.
Masyarakat Kelurahan Bukit Biru juga ada kesepakatan warga. Perkara kecelakaan, diutamakan penyelesaian untuk warga sendiri. Pihaknya dorong untuk berusaha mewujudkan komunitas polisi, jadi masyarakat jadi polisi untuk lingkungannya sendiri.
“Karena sebenarnya kan hukum itu sebagai ultimatum remedum jadi itu upaya terakhir ketika masyarakat sudah tidak bisa mengatasi lagi baru ke hukum,” ucapnya.
Selain itu, ada kesepakatan warga setelah pukul delapan malam tidak boleh ada anak anak menggunakan motor di Kelurahan Bukit Biru.
Menurut CS Gulo hal tersebut merupakan kesepakatan warga dan yang menegakkan adalah warga sendiri. Dengan hal tersebut berusaha meningkatkan partisipasi warga masyarakat secara aktif dalam peningkatan tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kekerabatan sekaligus kepedulian.
“Itu kan kesepakatan warga dan yang menegakkan itu warga sendiri. Jadi kita berusaha meningkatkan partisipasi warga masyarakat secara aktif dalam peningkatan tertib berlalu lintas,” katanya lagi.
Sementara itu Lurah Bukit Biru, Muhammad Asri menjelaskan bahwa terpilihnya daerahnya merupakan hasil penunjukan dari Polres karena menurutnya memang barangkali disini dianggap layak untuk dijadikan percontohan.
Dengan hadirnya kegiatan tersebut pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih karena memang dari awal sudah dicanangkan.
Dan untuk peresmian sendiri hari ini pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi program untuk kegiatan kampung tertib lalu lintas kedepannya.
“Semuanya sangat mendukung kegiatan ini,” tutupnya. (Akbar)