Kepala BPKAD Kukar : Kalau Aman Pasti Kami Bayar Segera - MEDIAETAM.COM
MEDIAETAM.COM
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim
No Result
View All Result
MEDIAETAM.COM
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur Kutai Kartanegara

Kepala BPKAD Kukar : Kalau Aman Pasti Kami Bayar Segera

Redaksi Mediaetam.combyRedaksi Mediaetam.com
4 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
Kepala BPKAD Kukar : Kalau Aman Pasti Kami Bayar Segera

Suasana rapat dengan pendapat antara forum rekanan barang dan jasa Kukar bersama DPRD dan Pemkab Kukar. (Mediaetam.com/Akbar)

Mediaetam.com, Tenggarong – Pembayaran kepada kontraktor yang belum terbayarkan di anggaran tahun 2020, siap dibayarkan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoco saat diwawancarai awak media pasca Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan bersama DPRD Kukar, Senin (4/12/2020).

 

“Kalau berkas yang belum terbayarkan ada 1714 register di BPKAD, tapi kalau dari pihak perbankan ada 1714 berkas,” ucapnya.

BacaJuga

Suasana Pelayanan e-KTP di Disdukcapil Kukar. (Indah, Mediaetam.com)

Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024

22 September 2023
Subkor Infrastruktur Wilayah Bappeda Kukar, Doni Adiansyah, memaparkan target pemantapan jalan Kukar. (Indah, Mediaetam.com)

Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM

22 September 2023
Pengerjaan perbaikan jembatan Sambera, Muara Badak. (Istimewa)

Jembatan Sambera Muara Badak Diperbaiki, Ini Dia Jalur Alternatifnya

21 September 2023
Barang Bukti Narkotika jenis sabu-sabu. (Dok: Polres Kukar)

Terduga Pengedar Sabu, Warga Kelurahan Maluhu Diringkus Polisi 

21 September 2023
Suasana rapat dengan pendapat antara forum rekanan barang dan jasa Kukar bersama DPRD dan Pemkab Kukar. (Mediaetam.com/Akbar)

Dirinya menjelaskan terkait perbedaan yang terjadi lebih kepada masalah berkas sudah disampaikan ke bank, tetapi oleh pihak bank setelah melakukan verifikasi masih ada yang salah dan dikembalikan lagi ke BPKAD.

 

Dirinya menyampaikan untuk kendala yang tidak terbayarkan karena loading pekerjaannya. Seperti BPKAD wajib memproses 5060 berkas dalam waktu empat hari.

 

“Berkas tersebut jikalau diproses dengan kapasitas verifikator yang saya punya itu 600 berkas perhari,” ucapnya.

 

Jikalau untuk menyelasikan 5060 berkas butuh delapan sampai sembilan hari. Sementara waktu yang diberikan hanya empat hari.

 

Sehingga menurutnya baru ada 2890an yang tercairkan dan tersisa 1634 versi Bankaltimtara dan versi BPKAD 1714 karena masalah loading pekerjaan.

 

“Waktunya tidak memungkinkan,” ucapnya.

 

Di samping itu dirinya juga menyayangkan kebiasaan rekanan terkait penagihan dilakukan setelah pekerjaan selesai.

 

“Padahal mereka mampu manfaatkan termin. Ada termin 1 uang muka diminta duluan, termin 2 jikalau pekerjaan sudah berapa persen, termin 3 baru kemudian final,” ucapnya.

 

Tetapi Karena kebiasaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan rekanan juga menghawatirkan ada pungutan di OPD. Akhirnya menurutnya rekanan menagihkan pekerjaan setelah selesai.

 

“Numpuk semua di akhir tahun itu saja masalahnya,” ucapnya.

 

Kalau kemudian pihak rekanan dan OPD bisa bekerja sama bagus menurutnya dengan menagihkan tahap 1, tahap 2 dan seterusnya kejadiannya tidak akan loading pekerjaan sampai seperti ini.

 

“Persoalan ini baru terjadi tahun ini karena tahun lalu tidak ada seperti ini,” ucapnya.

 

Dirinya menambahkan jikalau forum ini disampaikan ada hitam putih tertulis misalnya. Pihaknya justru mau konsultasi untuk dapatkan hal tersebut.

 

“Pendapat dari BPKP ataupun BPK kalau kemudian dilakukan lalu tidak melanggar sisi hukum kami tetap bayar,” ucapnya

 

Bahwa situasinya seperti ini dan harus disikapi dengan keputusan yang luar biasa juga nanti pihaknya juga akan konsultasikan

Jikalau aman pihaknya akan langsung proses.

 

“Biaya yang dibutuhkan Rp 226 miliar kalau hitungan di sistem. Tapi Silpa BPKAD kan sebesar Rp 970 miliaran,” ucapnya. (Akbar)

 

Bagikan:
Ikuti berita terkini dari Media Etam di Google News, klik di sini.  
Tags: kontraktorkukarSilpa

Populer

Belajar Inklusif dari Helatan Kukarland Festival yang Sediakan Spot Khusus Penyandang Disabilitas dan Sediakan Juru Bahasa Isyarat
Belajar Inklusif dari Helatan Kukarland Festival yang Sediakan Spot Khusus Penyandang Disabilitas dan Sediakan Juru Bahasa Isyarat
Bakal Ada Garuda Raksasa di IKN
Bakal Ada Garuda Raksasa di IKN
Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024
Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024
Menteri Sebut Gas Bumi Jadi Jembatan Penerapan EBT, Kaltim Punya Potensi Besar
Menteri Sebut Gas Bumi Jadi Jembatan Penerapan EBT, Kaltim Punya Potensi Besar
Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM
Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM

Ragam

Belian Gaguq Taont Bentuk Keakraban Dengan Alam Semesta

Merdeka Dari Oligarki Dalam Refleksi 6 Tahun Aksi Kamisan Kaltim

Saat Ratusan Mahasiswa Disiapkan Jadi Agen Pencegahan TPPO

Lamuba dan Budaya Banua yang Tak Ingin Tergerus Modernisasi

Demi Milenial dan Hak Kaum Perempuan

Wujud Kekompakan, Puluhan Personel TNI-POLRI di Wilayah Perbatasan Gelar Olahraga Bersama

Next Post
Hetifah Sjaifudian

Hetifah Sjaifudian Dukung Pemerintah Daerah Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Member Of:

Mediaetam.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Kategori

Berita Terkini

Berita Utama

Kalimantan Timur

Ragam

Informasi

Tentang Kami

Susunan Redaksi

Kontak

Pedoman Media Siber

Info Produk

Site Map

Follow Us

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

Tentang Kami | Susunan Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Produk | Site Map

Ikuti Kami

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

Tentang Kami | Susunan Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Produk | Site Map

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.