Kesra Kukar Fasilitasi Ratusan Akta Yayasan secara Gratis, Dukung Kemudahan Lembaga Sosial dan Keagamaan

Pemkab Kukar telah memfasilitasi ratusan yayasan dalam kepengurusan akta secara gratis. (Dok)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat, khususnya bagi lembaga sosial dan keagamaan. Salah satunya melalui program fasilitasi pembuatan akta yayasan secara gratis yang kembali dijalankan pada tahun 2025 ini.

Kepala Bagian Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengungkapkan hingga saat ini sudah ada sekitar 40 lembaga yang difasilitasi pembuatan akta yayasannya. Namun, Pemkab Kukar masih membuka kuota tambahan sekitar 25 lembaga lagi dengan sisa waktu sekitar satu bulan sebelum program tahun ini berakhir.

Bacaan Lainnya

“Ini ada kurang lebih 40 lembaga yang kami fasilitasi akte yayasannya. Masih ada sisa kuota sekitar 25, jadi silakan segera diajukan,” ujar Dendy, Selasa (11/11/25).

Proses pengajuan akta yayasan kini bisa dilakukan secara online, sehingga masyarakat dari wilayah yang jauh tidak perlu datang langsung ke Tenggarong. Pengajuan dapat dilakukan melalui platform WAVIC dengan mengikuti petunjuk dan persyaratan yang tersedia di media sosial resmi Kesra Kukar, seperti Instagram dan Facebook.

“Silakan buka IG atau Facebook Kesra Kukar. Di sana ada syarat pengajuan akta yayasan, tinggal lengkapi berkasnya dan kirim via WhatsApp. Setelah lengkap, kami serahkan ke notaris. Nanti kami hubungi jika sudah selesai, dan mereka cukup datang untuk tanda tangan di notaris,” jelas Dendy.

Kemudahan ini, lanjutnya, menjadi solusi bagi lembaga dari kecamatan yang jauh seperti Marangkayu dan Kembang Janggut, yang sebelumnya harus menempuh perjalanan panjang ke Tenggarong. Dengan sistem daring, semua proses bisa dilakukan tanpa biaya tambahan dan tanpa harus bolak-balik.

“Kalau mereka harus datang berkali-kali, tentu butuh biaya dan waktu. Makanya semua kami gratiskan, karena ini memang bentuk perhatian Pemkab Kukar bagi lembaga masyarakat dan keagamaan,” tambahnya.

Ratusan Yayasan Telah Difasilitasi

Dendy menyebutkan total lembaga yang sudah difasilitasi sejak program ini berjalan telah mencapai sekitar 270 yayasan. Jumlah tersebut mencakup lembaga pendidikan, sosial, dan keagamaan di seluruh wilayah Kukar.

“Tahun ini saja ada sekitar 40 yayasan yang difasilitasi. Kalau total dari awal program sampai sekarang kurang lebih sudah 270 yayasan,” ungkapnya.

Program ini menjadi bagian dari implementasi 17 Program Prioritas Kukar Idaman Terbaik yang diusung Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin,m. Melalui langkah ini, pemerintah daerah berupaya mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya, sekaligus mendorong tertib administrasi bagi yayasan di Kukar.

Dengan adanya fasilitasi akta yayasan ini, Pemkab Kukar berharap lembaga sosial dan keagamaan dapat lebih leluasa menjalankan aktivitasnya secara legal dan berdaya guna. Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa Kukar terus bergerak menuju daerah yang religius, mandiri, dan sejahtera, sesuai visi “Kukar Idaman Terbaik”. (Nur/Adv/Prokom Kukar)

Bagikan:

Pos terkait