Mediaetam.com -BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang Sumaryono meminta ketegasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menarik pajak sarang burung walet, untuk disetorkan ke daerah.
“Jumlah pengusaha terbilang banyak, yaitu 246. Jadi memang perlu ada ketegasan. Bapenda harusnya sudah bisa belajar dua tahun terakhir soal penarikan pajak,” sebutnya, Senin (15/03/2021).
BacaJuga
Dia juga mengaku kaget melihat laporan dari Pemprov Kaltim. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) Bontang tahun 2020 sangat minim. Yakni Rp 1,5 juta. Bahkan tahun 2019 nihil.
“Pemilik atau pengusaha santai-santai saja tidak melakukan pembayaran pajak. Artinya penanganan khusus dari dinas terkait tidak maksimal,” katanya.
Meski demikian, adanya rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penarikan pajak sarang burung walet bisa dimaksimalkan. Tak hanya itu, Bapenda diminta segera bertindak.
“Paling tidak tahun ini maupun tahun 2022, sudah ada pajak sarang burung walet yang disetorkan ke daerah,” tamahnya.
Anggota Komisi II lainnya, Sutarmin juga menyampaikan Satgas yang akan dibentuk nantinya bisa bekerja dengan maksimal. “Jangan sampai dibentuk, tapi hasilnya sama juga,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menegaskan akan memaksimalkan pajak walet untuk daerah. Ia mengakui, selama ini pendekatan maupun ketegasan kepada pengusaha sangatlah minim.
Pihaknya pun akan menyiapkan tim satuan tugas (satgas) untuk memberikan edukasi kepada para pengusaha burung walet untuk melaporkan omsetnya dan membayar pajak.
“Akan kami kerahkan Satpol-PP, BPKAD, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kodim, untuk turun ke lapangan memberikan pemahaman. Mulai tahun ini, setiap pengusaha burung walet wajib melaporkan omsetnya,” tuturnya. (Adv/Priya)