Mediaetam.com – BONTANG – DPRD Kota Bontang menyorot minimnya pendapatan retribusi parkir setiap tahunnya.
Dewan meminta Pemkot membenahi sistem perparkiran agar pendapatan retribusi yang dihasilkan dapat lebih maksimal.
“Harus ada pembenahan sistem perparkiran tentunya,” kata Ketua Komisi Komisi II Rustam usai rapat bersama Bapenda, Senin (15/3/2021).
BacaJuga
Dia ingin Pemkot berupaya serius agar pendapatan retribusi lebih optimal.
Menurut dia, kurangnya komunikasi antara Bapenda dan OPD terkait menjadi sebab kecilnya PAD pajak parkir diperoleh.
“Kecilnya realisasi PAD pajak parkir harus mampu di koordinir dan melibatkan seluruh OPD dan stakeholder terkait,” bebernya.
Selain itu, juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengguna parkir justru dianggap memperkaya dirinya pribadi.
“Kayak karcis parkir kadang tidak diberikan. Lalu uangnya kemana,”ucapnya.
Semetara itu Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian menjelaskan, kecilnya realisasi penerimaan pajak parkir yang diterima karena nilai retribusi parkir yang terhitung kecil.
Sehingga membuat retribusi parkir kurang maksimal di Bontang.
“Retribusinya parkir terlalu kecil, dan realisasinya juga belum bisa maksimal di Bontang,” ucap Sigit.
Diketahui tahun 2019 realisasi PAD retribusi parkir sebanyak Rp 87 juta, sementara di tahun 2020, realisasinya menurun drastis hanya sebesar Rp 56 juta. (Adv/Priya).