Mediaetam.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kaltim Menggelar Hearing terkait program-program perbaikan jalan-jalan di Kota Balikpapan dan kelanjutan pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Muhammad Adam salah satu anggota komisi III DPRD Kaltim dari fraksi Hanura yang berasal dari daerah pemilihan kota Balikpapan dalam pembahasan ini sangat aktif.
BacaJuga
“Hari ini rapat terkait penyelesaian ruas jalan provinsi yang ada di kota balikpapan, saat ini tersisa dua saja jalan provinsi pertama di KM 5,5 di depan hotel Platinum hingga ke pelabuhan Kariangau dan di Jalan Mulawarman,” ungkap Muhammad Adam.
Lanjut Muhammad Adam, Selebihnya banyak jalan di kota Balikpapan yang dahulunya berstatus jalan provinsi berubah menjadi jalan kota dan ada juga yang menjadi jalan Nasional serta beberapa jalan yang non status.
“Seperti Jalan MT Haryono yang tadinya jalan provinsi tapi sekarang menjadi jalan non status akan tetapi, masih tanggung jawab provinsi untuk merawat jalan tersebut,” jelas Muhammad Adam.
Muhammad Adam juga menyampaikan terkait jalan pendekat Pulau Balang yang sudah berkali-kali dirinya sudah menyampaikan agar tidak terjadi kasus jembatan abunawas.
“Jadi jembatan abunawas maksudnya, jembatan ada tapi tidak fungsional, dulu ada kasus seperti itu di Kutai Kartanegara,” ucap Muhammad Adam.
Muhammad Adam juga memproyeksikan dalam kurun waktu dua tahun jembatan Pulau Balang belum tentu fungsional di karenakan jalan Pendekatan dari sisi Kota Balikpapan yang baru penunjukan tahap tahap lokasi.
“Penunjukan lokasi baru akhir tahun kemarin, berbeda dengan jalan pendekat dari sisi kabupaten PPU yang sejak 2 tahun yang lalu sudah clear,” Jelas Muhammad Adam.
Sebenarnya dari awal perencanaan terdapat beberapa opsi pengerjaan seperti pembangunan yang melewati tiga sungai kecil dan harus di bangun 3 jembatan yang nilai pengerjaannya 1 Triliun.
Selain itu,ada juga opsi dari wali Kota Balikpapan yang luas lahannya mencapai kurang lebih 129 Hektare akan tetapi besaran biaya pembebasan lahan di atas Rp 300 miliar dan biaya kontruksi nya kurang lebih Rp 900 miliar. Jika ditotal,bisa mencapai Rp 1,2 triliun.
“Tapi ada keluhan dari kawan-kawan pegiat lingkungan bahwa lokasi pembangunan tersebut terlalu dekat dengan kawasan hutan lindung sungai wain. ada juga tadi saya baru mendengar opsi ketiga pembangunannya di buat di atas pesisir,” tutup Muhammad Adam.(Adv/idham)