Komisi III Panggil PUPRK Minta Penjelasan Soal Rusaknya Sejumlah Ruas Jalan di Bontang

Suasana Rapat Kerja Komisi III DPRD Bontang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bontang di sekretariat DPRD Bontang. [Mediaetam.com/Priya Sapto]

Mediaetam.com, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bontang menggelar rapat kerja guna membahas soal sejumlah ruas jalan di Bontang yang mengalami kerusakan.

Seperti Jalan Moeh Roem, Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan Urip Sumoharjo, Bontang Lestari, Senin (19/4/2021)

Bacaan Lainnya
Suasana Rapat Kerja Komisi III DPRD Bontang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bontang di sekretariat DPRD Bontang. [Mediaetam.com/Priya Sapto]

Rapat ini dihadiri Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang serta Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kota Bontang, di ruang rapat sekretariat DPRD Bontang.

Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina, pihaknya jadi bulan-bulanan lantaran permasalahan jalan ini.

Dirinya mengaku bukan hanya dari masyarakat, dari komisi lain sesama anggota DPRD Bontang pun juga menyoroti pihaknya. Komisi III dianggap gagal dalam pengawasan mereka terhadap kinerja PUPRK.

“Jangan sampai masyarakat terkhusus yang tinggal di Bontang Lestari dirugikan karena sehari-hari dilewati, baru beberapa bulan lalu diperbaiki sekarang sudah rusak lagi,” bebernya.

Ditambahkan amir, penggunaan jalan di Bontang Lestari khususnya di Jalan Soekarno Hatta rusak akibat kendaraan muat berlebih.

Untuk itu dirinya berharap kedepan kepada dinas yang bersangkutan, dapat memasang rambu lalulintas keterangan batas maksimal kendaraan di sepanjang jalan Soeta.

“Selama ini tidak ada terpasang rambu-rambu bahwa jalanan ini cuma berkapasitas 8 ton, sementara ini masuk dalam rana Dishub atau PU, ini kan juga belum jelas. Harapannya supaya ada ukuran-ukuran supaya kendaraan itu tidak melebihi kapasitas. Jika sudah dipasang pun tetap ada pihak yang melanggar, harus ada sanksi. Jadi perusahaan tidak seenaknya lewat,” ungkap Amir.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPRK Bontang Bina Antasariansyah mengatakan, akan memperbaiki jalan utama di sepanjang Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

Perbaikan dikebut akhir April 2021 ini. Tapi perbaikan tak dilakukan secara menyeluruh. Hanya menyasar beberapa titik yang dinilai paling mendesak untuk diperbaiki.

“Kami masih terkendala anggaran, jadi yang akan kami kerjakan dahulu yang sudah rusak parah, seperti di jalan Soekarno – Hatta,” jelasnya.

Bagikan:

Pos terkait