Kukar Mantapkan Sertifikasi Halal: Langkah Nyata Wujudkan Daerah Religius dan Berdaya Saing

Rapat Terkait sertifikasi juru sembelih dan hal yang berkaitan lainnya di ruang rapat sekda,(10/11/25). (Nur/Media Etam)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu dan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan halal. Hal itu terlihat dari pelaksanaan rapat pembahasan sertifikasi juru sembelih halal (Juleha) dan sertifikasi tempat penyembelihan halal tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kukar pada Senin (10/11/25).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Setkab Kukar, Taufik Hidayat, Kabag Kesra Dendy Irwan Fahriza, serta sejumlah perwakilan OPD terkait. Rapat tersebut menjadi tindak lanjut dari kegiatan “Bincang Halal” yang sebelumnya digelar di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar, sebagai langkah konkret Pemkab dalam memperkuat sistem penyembelihan hewan sesuai syariat Islam.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan tenaga juru sembelih halal (Juleha) di seluruh rumah potong hewan (RPH) maupun rumah potong unggas (RPU). Langkah ini juga menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Kukar sebagai daerah religius dan mandiri, sejalan dengan 17 Program Prioritas Kukar Idaman Terbaik yang digagas Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin.

“Juleha ini menjadi salah satu syarat utama bagi rumah potong hewan untuk mendapatkan sertifikasi halal. Jadi pemerintah daerah perlu hadir memfasilitasi agar para pelaku usaha memenuhi standar tersebut,” ungkap Dendy.

Lebih lanjut, Dendy menegaskan Pemkab Kukar akan berperan aktif dalam pelatihan dan pendampingan bagi calon juru sembelih halal, bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak). Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia sekaligus menjamin produk hasil potongan hewan di Kukar benar-benar sesuai kaidah halal.

Juleha Tersertifikasi

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kukar, Aji Gazali Rahman, menjelaskan bahwa saat ini beberapa RPH dan RPU di Kukar telah memenuhi sebagian besar persyaratan sertifikasi halal. Di antaranya, dua orang Juleha di RPH Tenggarong sudah bersertifikat, dan proses penerbitan sertifikasi tempat potong halal juga sedang berjalan.

“Untuk RPU di Tenggarong, dua orang Juleha juga sudah bersertifikat, dan tempatnya dalam tahap penerbitan sertifikasi halal. Sedangkan di Samboja, ada satu unit RPU modern berkapasitas 1.000 ekor per jam yang telah mendapatkan sertifikasi Juleha dan halal,” terang Aji Gazali.

Namun demikian, ia menambahkan masih ada beberapa RPU dan tenaga Juleha lain yang belum memiliki sertifikasi. Oleh karena itu, Distanak Kukar telah mengagendakan pelatihan dan pendampingan lanjutan pada tahun 2026 yang akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar.

Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat Kukar Idaman Terbaik, terutama pada program prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis nilai-nilai keislaman. Dengan demikian, sektor peternakan tidak hanya berorientasi pada produktivitas, tetapi juga keberkahan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.

Melalui upaya berkelanjutan ini, Pemkab Kukar berharap seluruh rumah potong di wilayahnya bisa segera memperoleh sertifikat halal dan memiliki juru sembelih bersertifikat. Dengan begitu, Kukar tidak hanya menjadi lumbung pangan berkualitas, tetapi juga daerah yang menjunjung tinggi prinsip halal dan thayyib, menuju Kukar Idaman yang Religius, Mandiri, dan Sejahtera. (Nur/Adv/Prokom Kukar)

Bagikan:

Pos terkait