Mediaetam.com, Kukar – Bukan yang pertama Jembatan Dondang ini ditabrak. Maka dari itu, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) segera menindaklanjuti, terkait peristiwa benturan ponton bermuatan batu bara yang menghantam Jembatan Dondang.
Karena hantaman pada minggu (15/11) tersebut, badan jalan jembatan mengalami retak. Dengan kelebaran retakan kurang lebih 1 sentimeter. Diperkirakan hantaman cukup keras.
Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi menjelaskan Pemprov harus bertindak cepat. Harus segera mengambil sikap dan kebijakan. Bila perlu menggunakan Bantuan Tak Terduga (BTT), untuk anggaran perbaikan dan penanganannya.
Terlebih jembatan tersebut akses penghubung yang sering dilewati masyarakat. Karena menghubungkan Kelurahan Dondang dan Kelurahan Muara Jawa Ulu, yang dipisahkan oleh Sungai Dondang.
Jika tidak tertangani dengan cepat, dikhawatirkan kerusakan semakin parah. Disertai struktur jembatan yang mungkin turut berubah.
“Harus segera dikerjakan,” kata Alif.
Selain itu, pembatasan pengguna lalu lintas di atas jembatan dirasa cukup perlu diperlukan. Mengurangi aktivitas kendaraan bermuatan besar, dan sebaiknya mencari jalur lain. Bukan karena melarang untuk lewat. Hanya sebagai bentuk antisipasi mengurangi kerusakan yang semakin parah.
Diketahui, jembatan sepanjang sekitar 840 meter ini merupakan akses jalan milik provinsi. Sehingga Pemerintah Daerah Kukar hanya bisa mengusulkan percepatan perbaikan. Karena sepenuhnya tanggung jawab provinsi, meskipun letak jembatan tersebut di Kukar.