Mediaetam.com, – Bontang, DPRD Bontang menggelar rapat kerja, terkait penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap lima Raperda yang berasal dari Pemkot Bontang dan penyampaian Pendapat Wali Kota Bontang terhadap enam Raperda inisiatif Dewan, Senin (03/05/2021).
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Sementara, masing-masing fraksi dipersilahkan untuk menyampaikan pandangan umum terhadap 5 Raperda yang berasal dari Pemkot Bontang.
BacaJuga
“Kami persilahkan fraksi Golkar-Nasdem untuk menyampaikan pandangan umumnya,” kata Faiz – sapaan karibnya.
Setelah Fraksi Partai Golkar-Nasdem, disusul empat fraksi lainnya. Yakni Fraksi PKB-Persatuan Perjuangan, Fraksi Gerindra-Berkarya, Fraksi PKS, serta Fraksi Amanat Nurani Rakyat (PAN-Hanura).
Pun dengan Wali Kota Bontang Basri Rase telah menyampaikan pendapat terhadap 6 Raperda yang berasal dari DPRD Bontang. Pria ramah senyum itu, satu demi satu membacakan penjelasan atas Raperda tersebut.
Meski demikian, sebelum rapat itu berakhir menuai berbagai interupsi dari legislatif. Salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.
Dia menegaskan agar Raperda yang akan dibentuk menjadi Perda tidak lagi mandul alias tidak berjalan sebagaimana fungsinya.
“Jangan bikin Perda kalau tidak dijalankan,” ucap politikus Gerindra itu dalam forum rapat.
Basri Rase yang mendapat kesempatan untuk menanggapi interupsi juga mengaku banyak perda yang tidak berjalan dengan baik.
Dia pun bersinergi dengan legislatif untuk menginventarisasi kembali yang bertentangan dengan undang-undang di atasnya. (Adv/Priya)