Mediaetam.com, Samarinda – Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap tahun 2021 bagi Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) sudah dibuka dari tanggal 4 Januari-22 Januari 2021.
BacaJuga
Akan tetapi, pembayaran UKT semester genap kali ini mendapat penolakan dari Aliansi Mahasiswa Unmul. Mereka beranggapan bahwa di situasi pandemi saat ini, banyak orang tua mahasiswa yang mengalami penurunan ekonomi dan fasilitas kampus mereka tidak nikmati. Namun, disebut Rektor Unmul Masjaya, masih ada opsi keringanan.
“Kalau menurut Permen no 25 tahun 2020, bisa dibebaskan 1 semester, turun golongan atau bisa dicicil,” kata Rektor Unmul Masjaya saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim seusai kegiatan vaksinasi, Kamis, 14/01/2021.
Menurut Masjaya, SK Rektor Nomor 02/KU/2021 sebagai penguatan jika ada mahasiswa yang terdampak bisa disampaikan ke pihaknya dengan bukti-bukti pendukung.
“SK Rektor yang terbaru untuk memperjelas rambu-rambu dan disampaikan ke fakultas, dimana verifikasi data akan dilakukan oleh pihak fakultas,” kata Masjaya.
Dia juga mengatakan dalam waktu dekat ini akan menemui perwakilan mahasiswa untuk membahas bersama mengenai tuntutan mereka pada saat melakukan aksi di depan Kantor Rektorat Unmul.
“Saya tidak mau melihat ada mahasiswa Unmul hanya persoalan duit tidak bisa melanjutkan kuliah. Kalau memang tidak ada, pada saat bersamaan dengan pembayaran sampaikan ke kita dilampirkan dengan bukti yang sudah di tentukan, bukan saya tidak percaya tapi kita mengelola uang negara bukan pribadi jadi harus ada bukti,” kata Masjaya.
Di akhir lelaki bergelar profesor ini menjelaskan, agar perguruan tinggi dapat tetap berjalan. Pihaknya mendapat dua jenis bantuan yang pertama bantuan rupiah murni berasal dari negara, dan kedua dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini merupakan sumbangsih pihak ketiga dalam hal ini UKT yang dibayarkan mahasiswa.(Idham)