Mediaetam.com, Tenggarong – Peringatan Hari Kartini selalu dirayakan tiap tanggal 21 April tiap tahunnya. Hari nasional itu didedikasikan sebagai hari peringatan tokoh Pahlawan Nasional, Raden Ajeng Kartini.
Di hari kelahiran Kartini ini, Anggota DPRD Kukar Ria Handayani turut berkomentar.
BacaJuga
Ia mengungkapkan Hari Kartini adalah hari emansipasi perempuan dan ia berharap kedepannya perempuan di Kukar semakin hebat, semakin kuat, semakin berjaya dan makin sukses.
Politisi Gerindra ini menilai di peringatan 142 tahun Kartini untuk keterlibatan kaum perempuan di berbagai sektor sudah cukup bagus. Sudah ada peningkatan.
“Kalo bisa saya ingin semua wanita di Kukar itu bisa mandiri, memiliki usaha sendiri dan mampu berdiri sendiri,” ucapnya.
Dia pun menilai perempuan Kukar saat ini sudah menggeluti banyak hal seperti di politik, pemerintahan , bisnis ibu rumah, UMKM, menjahit dan banyak lainnya. Perempuan di Kukar punya karir masing-masing.
Dirinya berpesan untuk perempuan agar tetap terlibat dalam kegiatan yang positif misalnya kegiatan organisasi. Jikalau ada kegiatan perempuan menurutnya perempuan harus terlibat.
Dia juga mengajak mengajak untuk bersama-sama merumuskan apa yang dapat dilakukan untuk perempuan Kukar bisa lebih maju.
Sementara itu Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kukar Rinda Desianti menjelaskan perayaan Hari Kartini saat ini ia melihat lebih banyak ritual peringatan. Banyak ditandai dengan hal-hal sifatnya yang kurang subtansif .
Padahal menurutnya Kartini jelas ada hal yang diperjuangkan yakni persamaan hak laki-laki dan perempuan dan pemikirannya yang berkaitan dengan kemajuan pendidikan.
“Harus dimaknai bahwa kartini tidak hanya soal ritual dengan memakai pakaian Kartini tapi lebih kepada perempuan itu memang harus maju,” katanya.
Artinya berbagai akses kehidupan harus diakses secara adil oleh laki dan perempuan.
Walaupun realitas di masyarakat tidak sesederhana itu.
“Star perempuan jauh lebih tertinggal dibanding laki laki. Itu fakta dalam masyarakat,” ucapnya.
Sehingga misalnya dalam UU politik ada yang disebut dengan afirmatif action. Hal tersebut merupakan kebijakan khusus yang kemudian mendorong perempuan
Dia pun juga beranggapan kuota 30 persen untuk perempuan di bidang politik lebih pada persoalan kuantitas. Tapi menurutnya tidak menjadi persoalan didorong secara kuantitas.
Tetapi seiring waktu ia yakin partai politik akan memiliki kemauan yang lebih besar untuk peningkatan kualitas perempuan di bidang politik.
“Harus didorong seperti itu karena peningkatan kualitas demokrasi itu harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas maupun laki dan perempuan,” tutupnya. (Akbar)