Tenggarong – Kukar menjadi wilayah yang turut melepaskan wilayahnya untuk ibu kota negara (IKN). Terdapat 34 desa/kelurahan di lima kecamatan yang wilayahnya masuk dalam IKN, yaitu: Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, Sanga Sanga, Samboja dan Kecamatan Samboja Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan, terkait pembangunan IKN Kukar sebagai mitra strategis sudah berkali mengikuti forum-forum baik di daerah maupun tingkat nasional. Berbagai usulan terkait pembangunan dan tata kelola baik itu kependudukan maupun kepegawaian telah dilakukan. Namun, tak juga dapat respons sesuai harapan.
“Hingga kini, usulan-usulan kami belum mendapatkan respons positif,” ujarnya pada Rabu (6/3), saat menerima Kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Kalimantan Timur, dalam rangka pembahasan isu dampak pembangunan dan tata kelola Ibu Kota Nusantara (IKN).
BacaJuga
Dia menjelaskan, lepasnya 34 desa di lima kecamatan Ini akan mengakibatkan Kukar kehilangan potensi pendapatannya. Kurang lebih tiga sampai enam triliun rupiah. Karena lima kecamatan tersebut merupakan daerah penghasil di sektor minyak dan gas bumi (migas) dan juga batubara.
Sunggono juga mengungkapkan bahwa Kukar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan pembangunan di kecamatan-kecamatan tersebut walau diketahui nantinya akan menjadi bagian dari IKN dan akan diserahkan semuanya.
Sunggono berharap komitmen yang jelas dan tegas dari kementerian atau lembaga mengenai kebijakan ke depan bagi Pemkab Kukar dengan adanya IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
“Kami pemkab Kukar berharap, agar pemerintah pusat berkomitmen untuk memikirkan dampak ke depan adanya IKN Nusantara, bukan hanya masalah batas wilayah saja, tapi juga menindaklanjuti masalah-masalah lain di dalamnya,” harapnya. (Adv)