Mediaetam.com, Tenggarong – Cara menangkap ikan, masih menjadi masalah di Kukar. Hal ini dikatakan Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kukar Muslik saat diwawancara Mediaetam.com, Senin (28/12/2020) sore.
“Ini menjadi permasalahan terbesar bagi kami,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, penangkapan dengan cara ilegal menggunakan bahan bahan yang dilarang akan mempengaruhi ekosistem perairan. Oleh itu pihaknya juga punya perda soal tersebut.
Dalam peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara nomor 4 tahun 2012 tentang perlindungan sumber daya ikan di Kabupaten Kukar ada penggunaan alat tangkap yang dilarang seperti electro fishing, bahan beracun, trol, pemasangan sawaran yang sifatnya monopoli dan sebagainya.
“Perda tersebut akan kami tegakkan dan sosialisasikan ke nelayan,” ucapnya.
Selain itu pihaknya juga melakukan pengawasan, namun pihaknya menemukan kendala karena tupoksi pengawasan selama ini berada pada Provinsi hal ini menurutnya berkaitan dengan pembiayaan.
Untuk ke depannya berdasarkan Permendagri nomor 90 kewenangan itu di kembalikan ke daerah terutama pengawasan.
“Di tahun 2021 sudah berlaku, harapannya bisa lebih berkontribusi,” ucapnya.
Selain itu pihaknya juga membina kelompok masyarakat pengawas kelautan dan perikanan terkait ilegal fishing ditingkatan desa.
“Mereka bertugas melakukan pengawasan di perairan sekitar, penanaman mangrove, menjaga terumbu karang,” ucapnya.
Dia menambahkan, kondisi alam juga sangat punya dampak terhadap pengendalian sumber daya ikan. Tekanan terhadap kondisi perairan, seperti sawit dan tambang berdampak pada perairan yang mengubah bentang alam.
Dirinya menambahkan, sekarang misalnya terjadi perubahan terhadap kualitas air Mahakam, lahan gambut juga ada yang diubah menjadi perkebunan.
“Padahal ada usaha budidaya keramba dan di daerah tersebut dan ikan berkembang biak disana,” imbuh dia.
Tetapi dirinya berharap hal tersebut bisa diminimalisasi, dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang dijalankan dengan baik dan sesuai dengan aturan.
“Meski berpengaruh, minimal tidak begitu besar berdampaknya,” ucapnya. (Akbar)