Mediaetam.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah bertemu tokoh agama dan organisasi masyarakat, membahas pelaksanaan PPKM dan Vaksinasi Covid-19 di Ruang Kantor Bupati Kukar, Selasa (9/2/2021).
“Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, tokoh agama dapat berperan didalamnya untuk mengampaikan kepada umat binaannya,” ucap Edi Damansyah.
Selain itu pihaknya juga mempertegas bahwa di Kukar tidak ada pelarangan hanya pembatasan.
BacaJuga
Hal tersebut sejalan dengan intruksi Gubernur bahwa Kaltim Senyap, Sabtu Minggu tetap di rumah.
Dia mempertegas bahwa ada situasi tertentu dengan tetap berpedoman aturan. Misal, pertemuan diperbolehkan asalkan 50 orang ke bawah dan melakukan protokol kesehatan.
“Jangan ada salah pemahaman karena ada saja pihak yang menyampaikan isu yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Contohnya terkhusus umat Kristiani yang melaksanakan ibadah pada Sabtu atau hari Minggu yang dianggap tidak dibolehkan.
Atas hal itu, pihaknya sudah pertegas sepanjang untuk kegiatan ibadah diperbolehkan, asal dengan protokol kesehatan.
Sehingga, nanti langkah kebijakan PPKM ini di Kukar baik yang diatur secara lokal, maupun surat edaran Gubernur ini, bisa dilaksanakan dengan baik dan bisa diterima oleh masyarakat.
Sementara itu, senada dengan Edi Damansyah, Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur Cabang Kukar, Zainal Arifin menambahkan bahwa untuk penanganan Covid-19 perlu kesadaran semua, jika tidak maka tidak pernah terselesaikan.
Anggota DPD RI itu juga melihat dan mendengar masyarakat mempunyai pendapat yang berbeda baik tentang pembatasan maupun Covid-19.
“Persepsi ini yang perlu disatukan,” ucapnya.
Dirinya yakin jikalau perbedaan pendapat di tengah masyarakat dapat disatukan, maka ancaman ini dapat dihadapi. (Akbar)