Pengirim sate beracun yang menewaskan Naba Faiz bocah berumur 10 tahun tersebut akhirnya tertangkap. Orang tersebut merupakan seorang wanita yang berinisial NA.
Resmi menjadi tersangka, NA yang sengaja mencampur racun jenis c yang merupakan Kalium Sianida (KCN) ke dalam bumbu sate ini mengaku sakit hati dengan seseorang yang berinisial T.
“Motifnya sakit hati karena target menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya (NA),” ungkap Burkhan ketika menggelar konferensi pers di Mapolres Bantul pada Senin (3/5/2021).
BacaJuga
Lalu, Direskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengungkapkan, jika wanita berusia 25 tahun itu sudah lama berhubungan dengan si target. NA sendiri merupakan wanita yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat.
Dia menjelaskan bahwa NA diamankan di tempat tinggalnya yang berada di wilayah Potorono, Banguntapan Bantul. Penangkapan berdasarkan penyelidikan dari bungkus sate yang dibeli NA.
“Dari bungkus sate itu kami lakukan penyelidikan karena ada beberapa petunjuk di bungkus sate, dan kamu melakukan penyelidikan siapa saja yang membeli sate tersebut (dari warung sate),” jelas Burkhan.
Dalam tempat terpisah, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menjelaskan bahwa pelaku sudah lama merencanakan hal ini. Akibat dari perbuatannya, NA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau bisa seumur hidup.
Sate beracun itu sebenarnya ditujukan kepada seorang anggota Polres Yogyakarta yang berinisial T. Dititipkan ke driver ojol tanpa melalui aplikasi.
Namun karena merasa tidak mengenal pengirim, calon penerima menolak makanan tersebut. Pada akhirnya bungkusan berisi sate itu dibawa pulang ke rumah oleh driver ojol dan dimakan bersama keluarganya hingga kemudian menewaskan putranya.
sumber: suara.com