Mediaetam.com, Samarinda – Tanggal 27 Januari diperingati sebagai hari besar penanda perjuangan masyarakat Sangasanga, Kutai Kartanegara mempertahankan Tanah Air Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1947 dari Kolonial Belanda. Namun, kondisi Sangasanga yang dikenal sebagai Kota Juang, tak lagi menggembirakan.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur pun menggelar peluncuran laporan “Dari Wisata Juang Menuju Kota Limbah Tambang” yang dilaksanakan di Klinik Kopi Jalan Pahlawan Samarinda. Jika Sangasanga dahulu harus berhadapan dengan senjata senapan, maka kini senjata itu adalah pertambangan yang merusak ruang hidup warga setempat.
Dari pemaparan Aji Ahmad Affandi Jatam Kaltim, selama pihaknya melakukan penyusunan laporan di Sangasanga banyak hal yang mereka temukan mulai dari kemiskinan dan kerusakan lingkungan.
“Industri Ekstraktif tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat disekitar malah menjadi sumber masalah,” tegasnya.
Dalam Launching kali ini juga pihak dari Jatam Kaltim memperlihatkan gambar bentang alam Kecamatan Sangasanga mulai dari tahun 2003 yang dulunya hijau akan tetapi sejak masuknya industri ekstraktif, lingkungan di kecamatan ini mengalami kerusakan. Seperti yang disampaikan warga Sangasanga, Udin. Akibat berkurangnya hutan, monyet kerap menyatroni kebun buahnya. Padahal, dahulu tidak ada serangan monyet ke kebunnya.
“Jarak lubang tambang tidak kurang 500 meter dari rumah warga, belum lagi sumur air yang tercemar, “ungkapnya.
Selain itu diungkapkannya, perusahaan juga mengintimidasi dan mengadu domba masyarakat melalui beberapa hal. Contohnya mengadu domba masyarakat yang tidak berpihak ke perusahaan dengan masyarakat yang mendukung pertambangan. Dari beberapa hasil temuan di lapangan maka Jatam Kaltim pun memberikan desakan kepada pemerintah.
- Agar temuan hasil investigasi dalam laporan ini ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai kewenangannya,
- Melakukan audit, evaluasi dan pemberian sanksi hingga penegakan hukum,
- Jatam Kaltim juga mendesak pemerintah pusat dan Provinsi Kalimantan Timur untuk tidak melanjutkan perpanjangan kontrak PT ABN pada tahun 2027.
Penulis: Idham
Editor Video: Ahmad Fajri Alam