Mediaetam.com -BONTANG – Pendapatan asli daerah (PAD) Bontang dari jenis usaha sarang burung walet menjadi perhatian Komisi II DPRD Bontang.
Pasalnya, pajak yang disetor ke daerah tahun 2020 lalu hanya Rp 1,5 juta.
Itu dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPRD Bontang dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), di Gedung Sekertariat Dewan, Kelurahan Bontang Lestari, Senin (15/04/2021).
BacaJuga
![](https://mediaetam.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG_20210315_190343_489-300x225.jpg)
Minimnya pajak pada sektor ini terjadi kurang lebih 10 tahun lalu.
Minimnya kesadaran masyarakat membayar pajak menjadi sala satu alasannya.
Sebab, produksi sarang burung walet terus menurun.
Tak ingin terulang lagi, Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menegaskan akan memaksimalkan pajak walet untuk daerah.
Sigit mengakui, selama ini pendekatan maupun ketegasan kepada pengusaha sangatlah minim.
Pihaknya pun akan menyiapkan tim satuan tugas (satgas) untuk memberikan edukasi kepada para pengusaha burung walet untuk melaporkan omsetnya dan membayar pajak.
“Akan kami kerahkan Satpol-PP, BPKAD, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kodim, untuk turun ke lapangan memberikan pemahaman. Mulai tahun ini, setiap pengusaha burung walet wajib melaporkan omsetnya,” tuturnya.
Berdasarkan data Bapenda Bontang, terdapat 246 pengusaha. Itu tersebar di tiga kecamatan. Dengan jumlah ini, Sigit yakin mampu menarik pajak yang lebih besar tahun 2021.
“Pengusaha walet bisa dipanggil ke meja pengadilan jika tidak melakukan pembayaran pajak. Kami sudah bekerjasama dengan kejaksaan,” tambah Sigit Alfian.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menyebut akan mengawal langkah Bapenda Bontang dalam menarik pajak sarang burung walet. Kendati begitu, politikus Golkar itu juga menyadari bahwa produksi di Bontang kian menyusut.
“Sudah saatnya pemerintah memaksimalkan pajak sektor sarang burung walet, setelah memberi kelonggaran kepada pengusaha kurang lebih 10 tahun,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, turut dihadiri anggota Komisi II lainnya. Yakni Sutarmin, Sumaryono, dan Suharno. (Adv/Priya)