Mediaetam.com, Samarinda – Pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini memiliki permasalahan baru.
Jembatan yang sudah terhubung tersebut mengalami kendala, permasalahan pembebasan lahan jalan pendekat menjadi salah satunya.
“Hari ini kita berharap, semua pihak termasuk Tim satgas yang menangani, dari satgas A satgas B,” ucap Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.
Untuk diketahui bersama Satgas yang di bentuk memiliki tugas seperti, satgas A tentang perencanaannya, kemudian satgas B termasuk inventarisir lahan dan sebagainya, kemudian melakukan pembayaran.
“Hanya saja, sayangnya satgas tidak ada yang hadir hari ini,” ucap Samsun.
Samsun juga melanjutkan mengenai pembebasan lahan untuk perluasan area tol di KM 38 sungai merdeka, yang di mana area perluasan itu diluar dari vendlok sehingga belum dibentuk satgas, pembebasannya pun belum dilakukan.
“Itu permasalahan, sehingga nanti kami lakukan koordinasi lagi dengan pihak PU, prosesnya bagaimana, apakah nanti dibentuk lagi satgas kembali atau langsung dilakukan eksekusi oleh dinas PU,” ujar Samsun.
Dia menjelaskan, kalau pihak pertanahan dalam hal ini BPN sendiri sifatnya membantu terkait legalitas tanah, dasar hukum dan lain sebagainya. Hanya saja siapa yang mau order pengadaan itu, kita akan tanya PUPR, akan kita undang, kita diskusi bagaimana rencana penyelesaiannya.
“Kalau memang belum ada Rencana penyelesaiannya maka harus kita dorong karena di sana ada hak warga, yang harus diselesaikan. Jangan sampai hak warga terabaikan,” ungkap Samsun.
Dia akhir Samsun mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin akan menguak data sebenarnya, dan akan memanggil secara bertahap pihak-pihak terkait.(Idham)