Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan hak pilih para penderita COVID-19 tidak hilang. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi para pasien. Baik yang ada RSUD AM Parikesit Kukar dan RS Darurat Wisma Atlet Kukar.
BacaJuga
Terkait jumlah pasien yang akan menjalankan hak pilihnya, KPU Kukar akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kukar. Dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar.
“Kemudian (Satgas) memberikan datanya ke kita (KPU Kukar),” ujar Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra, Selasa (8/12/2020).
Nantinya anggota KPPS maupun pengawas pemilu akan mendatangi para pasien. Namun dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Yakni setelan Baju Hazmat lengkap. “Proses jemput bola pada jam 12.00 siang,” lanjut Nando, sapaan akrabnya.
Selain itu, terkait kelengkapan APD untuk tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kukar. Sudah mulai didistribusikan, meskipun jadwalnya tidak bersamaan logistik pemilu lainnya. Seperti formulir, surat suara, kotak suara dan lain sebagainya.
Nando menjelaskan lambatnya distribusi ke TPS, disebabkan karena lambatnya penyaluran dari penyedia ke KPU Kukar. Yang diketahui penyedia berasal dari Pulau Jawa.
APD yang disalurkan berupa beberapa item. Seperti masker untuk anggota KPPS dan calon pemilih, sarung tangan plastik dan jenis latek, cairan disinfektan, sabun cuci tangan hingga pelindung wajah (face shield).
“Baju Hazmat hanya untuk penanganan khusus, satu TPS dijatah satu setelan hazmat,” pungkas Nando. (Adv)