Tenggarong – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, secara resmi membuka Pelatihan dan Pendampingan Aplikasi Srikandi Versi 3. Acara tersebut diselenggarakan pada Selasa (4/6/24) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Bagian, Pejabat Struktural, serta peserta pendampingan.
Dalam sambutannya, Dafip Haryanto menekankan pentingnya Aplikasi Srikandi sebagai sebuah terobosan dalam tata kelola arsip yang lebih efektif dan transparan. “Aplikasi ini adalah kolaborasi antara Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSSN, serta ANRI. Aplikasi ini hadir untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.
Aplikasi Srikandi ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD). Ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan.
BacaJuga
Dafip juga menggarisbawahi bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Kukar telah menggunakan Aplikasi Srikandi sejak peluncurannya pada 4 Oktober 2023. “Kita harus siap mendukung kelancaran implementasi aplikasi ini sebagai perwujudan pelaksanaan SPBE,” tegasnya.
Versi terbaru, Srikandi Versi 3, dilengkapi dengan berbagai fitur tambahan untuk memaksimalkan fungsinya sebagai sistem informasi kearsipan dinamis yang terintegrasi. Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus menyesuaikan diri dengan era digitalisasi dan memastikan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang up-to-date.
“Dengan penggunaan dan penerapan aplikasi Srikandi, diharapkan Sekretariat Daerah dapat mendukung kinerja Pemkab Kukar, serta memberikan layanan administrasi yang lebih baik bagi pihak internal dan eksternal,” jelas Dafip dalam sambutan yang disampaikan atas nama Bupati Edi Damansyah.
Dafip juga berpesan kepada para peserta untuk mengikuti pelatihan dengan serius dan fokus. “Pergunakan kesempatan ini untuk belajar dan mencoba secara langsung proses-proses dalam Srikandi Versi 3 ini,” pesannya.
Kabag Umum Sekretariat Daerah Kukar, Handaya, menambahkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh ASN dari 12 Bagian di Sekretariat Daerah Kukar yang diberi mandat untuk mengelola aplikasi Srikandi. “Kami berharap dengan pelatihan ini, kemampuan SDM dalam menjalankan aplikasi Srikandi V3 dapat meningkat,” ujarnya.
Dengan pelatihan ini, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan, serta mendukung implementasi SPBE secara menyeluruh.