Pemkab Kukar Siapkan Akselerasi Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Pesantren agar Warga Makin Religius

Salah satu langgar di Jalan Mangkuraja yang mendapatkan bantuan untuk fisik pembangunan melalui program rehabilitasi rumah ibadah. (Doc. Instagram Kesra Kukar)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menegaskan komitmennya dalam membangun masyarakat religius yang berdaya dan sejahtera. Melalui program bantuan untuk rumah ibadah dan pondok pesantren, Pemkab Kukar memastikan roda pembangunan spiritual berjalan seiring dengan pembangunan fisik.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengungkapkan pada tahun 2026 mendatang, Pemkab Kukar akan melakukan akselerasi program bantuan kepada pondok pesantren.

Bacaan Lainnya

“Ada 53 pondok pesantren yang sudah berizin dari Kementerian Agama. Targetnya dibagi per lima tahun agar programnya lebih terukur dan berkelanjutan,” jelasnya.

Selain pesantren, Pemkab Kukar juga tengah melakukan pengkajian ulang terhadap target bantuan rumah ibadah. Jika dalam RPJMD sebelumnya ditetapkan 250 rumah ibadah, kini target tersebut sedang dievaluasi agar lebih sesuai dengan kondisi terkini.

“Untuk tahun 2025, seluruh bantuan rumah ibadah dalam anggaran murni sudah terealisasi,” ujarnya.

Sejak 2022-2025, tercatat sebanyak 50 pondok pesantren dan 275 rumah ibadah lintas agama telah menerima bantuan dari Pemkab Kukar. Bantuan tersebut bersifat variatif, mulai dari pembangunan baru hingga renovasi ringan maupun berat, tergantung kebutuhan masing-masing lembaga keagamaan.

“Rumah ibadah yang mendapat bantuan mencakup semua agama masjid, musala, gereja, vihara, hingga pura. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian yang sama kepada semua,” tambah Dendy.

Mobil Operasional Organisasi Keagamaan

Tak hanya berhenti di sana, Pemkab Kukar juga berencana membahas pengadaan mobil operasional untuk organisasi keagamaan, serta menyusun program apresiasi bagi guru ngaji, penjaga rumah ibadah, dan tokoh agama. Program ini saat ini masih dalam tahap penyusunan peraturan bupati, petunjuk teknis, dan penentuan perangkat daerah pelaksana.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari implementasi 17 Program Prioritas “Kukar Idaman Terbaik” yang digagas Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin.

Semangat kolaborasi dan keberpihakan pada masyarakat, Pemkab Kukar berharap seluruh elemen keagamaan bisa turut menjadi mitra pembangunan. (Nur/Adv/Prokom Kukar)

Bagikan:

Pos terkait