Mediaetam.com, Tenggarong – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan diberlakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tertanggal 27 Januari – 9 Februari, disambut baik oleh legislator. Namun, ada sejumlah catatan.
Seperti Ketua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal, dirinya memberi catatan, terutama terkait perbedaan karakteristik wilayah.
“Perkotaan seperti Balikpapan dan Samarinda jikalau diberlakukan itu its ok. Kalau Kukar itu, kan daerahnya beda harus ada pertimbangan yang objektif,” ucapnya.
Untuk seputaran Tenggarong bisa, tapi menurutnya ada beberapa wilayah yang memang aksesnya jauh dari perkotaan dan hanya lingkungan mereka saja.
Karena ketika itu diberlakukan menyeluruh di Kukar, Andi Faisal beranggapan ada beberapa kebijakan yang merugikan masyarakat.
“Kasian masyarakat kecil contoh di daerah hulu Mahakam yang menurut kita daerah hijau artinya di situ kalau mau, usahakan bebaslah sampai malam,” ucapnya.
Menurutnya harus situasional, tidak diberlakukan sama dalam setiap wilayah atau kecamatan.
Hal yang lain menurutnya permasalahan belajar mengajar. Dirinya berharap untuk zona hijau yang jauh dari kemungkinan corona akan muncul untuk mulai tatap muka tapi tetap protokol kesehatan.
“Artinya menyesuaikan ruangan biasa siswanya 30 karena covid jadi 15 atau 10 tinggal dibagi jam nya saja,” kata Andi Faisal.
Dirinya mengungkapkan juga untuk memperhatikan kegiatan pasar malam ada beberapa wilayah yang jualannya hanya warga sekitar jadi menurutnya jangan dipukul sama.
Senada dengan Andi Faisal, anggota DPRD Kukar Baharuddin mengungkapkan bahwa semua kebijakan pemerintah kalo memang untuk kebaikan tentu harus didukung.
“Apa yang dikhawatirkan pemerintah kan tentu beralasan karena melihat perkembangan pandemi setelah pergantian tahun malah bertambah,” ucapnya.
Akan tetapi Ketua Komisi IV tersebut juga memberi catatan kegiatan pokok masyarakat tentu kita harus melihat secara keseluruhan.
Artinya kegiatan yang membutuhkan kerumunan itu yang perlu dibatasi. Tetapi kalau kegiatan masyarakat yang berhubungan pekerjaan, namun tidak melibatkan banyak orang dirinya merasa itu tidak perlu dibatasi secara keseluruhan.
“Apalagi pelaku UMKM yang berdampak pada perekonomian warga,” ucapnya. (Akbar)