Mediaetam.com, Bontang – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Ma’ruf Effendi menyebut progres draf terkait wacana pemekaran wilayah di Kota Bontang sudah mencapai 90 persen.
Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang, Senin (12/4/2021).
“Sementara masih bersifat draf seperti Dokumen naskah akademik maupun konsep pembentukan kelurahan atau kecamatan. Kemudian persoalan persyaratan lahan dan jumlah penduduk sudah memenuhi syarat,” jelasnya.
BacaJuga
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga meminta kepada tim untuk melanjutkan proses yang sudah berjalan dari 2016. Namun tetap dengan prinsip-prinsip yang komprehensif.
“Jangan terburu-buru karena masih panjang tahapannya dan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, Kasubag Administrasi Wilayah Bagian Pemerintahan Sekretariat DPRD Bontang Muhammad Ihsan menyatakan draf usulan tersebut dapat berubah sesuai dengan keputusan saat pembahasan perda bersama DPRD Bontang dan Pemkot Bontang.
“Ini kan rencananya 8 kelurahan, tapi ketika digodok dengan tim kami terus ternyata ada 7 kelurahan saja yang dibentuk,” jelasnya.
Kata dia, wacana pemekaran Kelurahan di Bontang di antaranya yakni Tanjung Limau, Bukit Sekatup Damai (BSD), Loktuan Raya, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Telihan Indah, dan Bukit Sintuk.
“Nama kelurahan itu juga bisa berubah. Kini kita tinggal pemenuhan beberapa syarat aja, terkait naskah akademik yang harus kita revisi mengikuti aturan baru yakni PP Nomor 17 Tahun 2018,” pungkasnya.
Tambahnya bahwa pemekaran kelurahan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. (Adv/Priya)