Ragam Sikap Komisi III DPRD Bontang Soal Bongkar Muat Batu Bara di Loktuan

Suasana RDP Komisi III Terkait rencana kerja sama penggunaan pelabuhan Loktuan untuk bongkar muat batu bara. [Priya Sapto]

Mediaetam.com, Bontang – Komisi III Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana kerja sama penggunaan pelabuhan Loktuan untuk bongkar muat batu bara dengan pihak Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan KSOP Kota Bontang, Senin (12/4/2021).

Suasana RDP Komisi III Terkait rencana kerja sama penggunaan pelabuhan Loktuan untuk bongkar muat batu bara. [Priya Sapto]

Tanggapan beragam anggota Komisi III DPRD Bontang terkait rencana kerjasama penggunaan pelabuhan Loktuan untuk bongkar muat batu bara menjadi perhatian.

Bacaan Lainnya

Seperti anggota Komisi III Faizal misalnya, ia beralasan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dari Aktivitas bongkar muat batu bara di Loktuan cukup besar.

Akan tetapi pemerintah juga harus memperhatikan dampak polusi udara bagi masyarakat yang menetapi di sekitar pelabuhan loktuan.

“Alasan PAD itu kecil, jika melihat dampak yang akan di timbulkan, saya harap keluhan masyarakat loktuan soal polusi di pertimbangkan,” ujarnya.

Sementara Anggota DPRD Kota Bontang Astuti bersikap, jika asal muasal Batubara yang akan di muat di pelabuhan loktuan ilegal, ia menyarankan pembahasan amdal untuk di Hentikan.

“Tolong ini dipastikan bahwa asal muasal batu bara tersebut adalah legal, kalau ilegal selesai sampai disitu,” tegasnya.

Berbeda pendapat, Abdul Samad menganggap peluang penambahan PAD dari sektor batu bara itu jangan sampai di sia-siakan. Mengingat APBD Kota Bontang menurun.

“Dalam hal ini APBD kita menurun, inilah tugas kita anggota dewan, sangat membantu teman teman di OPD.”

Tak hanya itu, Abdul samad juga mengatakan, sektor batu bara di Loktuan juga dapat menyerap tenaga kerja lokal yang ada di wilayah tersebut.

“ini akan menyerap tenaga kerja lokal di sana,” pungkasnya. (Adv/Priya)

Bagikan:

Pos terkait