Mediaetam.com, Kukar – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Daerah Kukar membahas Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Kesepakatan bersama terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021. Di dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I, pada Rabu (18/11/2020) malam.
Dari Rapat Paripurna tersebut, disebutkan RAPBD Kukar 2021 berada diangka Rp 3,6 triliun. Turun dari perkiraan awal yang mencapai Rp 4,8 triliun, berdasarkan RKPD yang diajukan pemerintah daerah. Tetapi dikoreksi karena adanya UU APBN.
BacaJuga
Juru Bicara Banggar DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah mengharapkan jika APBD Kukar 2021 nantinya bisa dimaksimalkan kegiatan yang dianggap prioritas. Tentunya memaksimalkan kondisi keuangan daerah yang sedang anjlok akibat Covid-19.
Memang kondisi pandemi saat ini cukup berperan besar anjloknya keuangan Kukar saat ini. Banyak aspek penghasilan asli daerah (PAD) yang tidak bergerak. Seperti sektor pariwisata hingga ekonomi kerakyatan tidak mampu bergerak maksimal.
“Jelas ini yang sangat mempengaruhi, otomatis PAD kita turun drastis,” ucap Zul sapaan akrabnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar Chairil Anwar menjelaskan jika persetujuan KUA-PPAS APBD Kukar 2021, berdasarkan beberapa kali pertemuan antar pemerintah daerah dan DPRD Kukar. Penurunan dari Rp 4,8 triliun menjadi Rp 3,6 triliun disebabkan, salah satunya karena Dana Bagi Hasil dari pusat turun drastis.
“RAPBD (2021) kita sepakati Rp 3,6 T,” ungkap Chairil.
Tetapi masih seperti tahun-tahun sebelumnya, kontribusi DBH untuk pendapatan Kukar masih sangat signifikan. Mencapai 70-75 persen dari APBD Kukar.