Mediaetam.com, Samarinda – Komisi Informasi (KI) Kaltim menggelar Refleksi akhir tahun pada Kamis 31/12/2020 di Cafe Antara Samarinda.
Di kepengurusan Komisi Informasi Kaltim Periode 2020 -2024 kali ini, Ramon D Siragih Ketua Komisi Informasi Kaltim mengatakan keterbukaan informasi dana desa akan lebih didorong tranparansinya.
BacaJuga
“Agar desa lebih informatif dalam pengelolaan pendanaan, ini sangat bagus untuk pembangunan desa yang ada di Kaltim,” kata dia.
Lanjut Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) M Khaidir, untuk saat ini ada beberapa sengketa yang mereka tangani di wilayah Kaltim.
“Selama 2020 ada 78 sengketa informasi yang kami tangani, 15 kasus telah diputuskan. Tersisa 63 kasus lagi yang masih disidangkan dan terbaru ada 9 kasus yang baru masuk,” kata dia.
Kasus terbanyak yang ditangani oleh Komisi Informasi terdapat di keterbukaan infomasi Sekolah ada 41 sengketa.
“Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS), Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Laporan keuangan masing- masing Sekolah yang paling banyak ingin diketahui pengelolaannya,” terangnya.
Ada juga 14 sengketa dana desa yang kami tangani saat ini mengenai pengelolaan anggaran dana dari APBN, APBD, peraturan desa, arus kas pelaksanaan anggaran desa.
“Situasi pandemi, masa transisi kepengurusan yang masih baru, dan letak geografis wilayah merupakan penghambat penyelesaian sengketa,” tutup dia.
Pada refleksi ini, Ramon juga didampingi Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi M Khaidir dan juga Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Indra Zakaria. (Idham)