Mediaetam.com, Samarinda – Komisi II meninjau progres rekrutmen jajaran direksi dan komisaris di badan usaha milik daerah (BUMD) yang ada di Kalimantan Timur. Mereka mendorong agar rekrutmen bisa berjalan optimal.
“Tadi sudah disampaikan sampai dengan saat ini sudah dibentuk pansel yang salah satu anggota dari pansel itu adalah kepala biro ekonomi dan juga sekretaris biro ekonomi sebagai badan pengawas,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang.
Lanjut Veridiana, sejauh ini proses memang masih terkendala pandemi covid, yang terbaru ada aturan WFH dan membatasi hanya 25 persen tatap muka.
“Kebetulan di jajaran biro ekonomi ada salah satu anggota keluarga yang berpulang karena covid, hari ini juga ada yang covid jadi tidak maksimal,” imbuh Veridiana.
Di sisi lain, Komisi II juga meminta peninjauan kembali regulasi mengenai pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terutama dalam memberikan kontribusi kepada daerah.
“Pembentukan BUMD itu betul-betul untuk mencari pendapatan khusus buat daerah, kalau yang terbentuk selama ini awalnya hanya untuk menampung regulasi yang diturunkan dari pemerintah pusat,” jelas politisi ini.
Dia pun mencontohkan, misalnya PT BKS yang hanya menerima saham Seri B dari badan usaha milik pemerintah dari perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur, kemudian juga Sylva Kaltim Sejahtera yang dulu hanya menerima semacam deviden saja dari perusahaan perkayuan yang ada di Kalimantan Timur.
Selain itu Veridiana Huraq wang menambahkan, terkait pansel yang tidak melibatkan DPRD, secara regulasinya memang seperti itu karena sudah berbentuk perseroda. Sehingga, keterlibatan DPRD kecil kecuali di perusda.
“Bukan berarti kita tidak mengawasi, DPR masih mengawasi karena penyertaan modal yang diberikan kepada perseroda ini kan dari uang rakyat,” tutupnya.