Mediaetam.com, Bontang – Debat calon kepala daerah di Bontang, berlangsung seru. Tiap paslon berusaha mendebat program-program lawannya.
BacaJuga
Salah satu yang didebat adalah pemberdayaan penjahit lokal yang menjadi salah satu program Basri Rase – Najirah. Program ini disebut lawannya berpotensi menjadi kasus hukum. Sebab menurut peraturan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hal tersebut tidak dapat dilakukan lantaran menjadi hak dari Dinas Pendidikan.
Menurut Neni Moernaeni, program pemberdayaan lokal yang di usung Paslon no urut 1 itu, sebelumnya sudah pernah dijalankan saat kepemimpinannya. Namun hal itu tak mendapat izin oleh BPK lantaran peruntukkannya hanya dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
”Sebelum Pak Basri wacanakan dalam program bapak, saya juga pernah usulkan, bahkan pengadaan lebih besar bagi penjahit lokal, lantaran mengerjakan seragam ASN, honorer, dan juga anggota dewan, namun hal itu tidak bisa di lakukan karena aturan, bahkan jika program ini di paksakan bisa mengakibatkan melanggar hukum,” jelas Neni Moernaeni saat menyampaikan pertanyaan di tengah jalanya debat pada Rabu (18/11).
Selain itu, dari data yang dihimpun Neni, dari 41 penjahi lokal yang berbadan hukum pun, diakuinya tidak dapat perizinan membuat seragam gratis yang di tujukan untuk sekolah maupun yang lain.
“Kalau masih ingin diteruskan, bisa saja PPTK nya mundur, Atau PPTKnya masuk penjara bersama atasan yang memberikan perintah,” ucapnya.
Menanggapi hal itu Basri Rase menjawab, program itu tak asal jadi. Tetapi, pihaknya sudah melakukan kajian oleh timnya, dan mendapat kan referensi dari daerah lain.
“Kami sudah lakukan kajian, dan mendapat kan referensi dari daerah lain, insyallah program ini akan terus jalan, dengan bantuan back up kami yaitu, melalui peraturan daerah,” ucap Basri menanggapi pertanyaan dari Paslon nomor urut dua. (Akbar)