Mediaetam.com, Samarinda – Saat ini masih banyak permasalahan tambang di Kaltim yang harus segera diselesaikan. Mengingat, sudah tak terhingga luasan tanah yang dikeruk pertambangan. Konflik pun kerap terjadi, tak jarang petani dan nelayan yang dirugikan.
“Banyak tanggapan miring hal positif maupun negatif, akan tetapi fokus kita adalah bagaimana kita tetap bekerja melakukan pembelaan terhadap petani dan nelayan, tidak menutup kemungkinan juga yang lainnya,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun.
BacaJuga
Lanjut Samsun, masyarakat sekarang tengah bergerak memanfaatkan lahan tambang yang sudah tidak aktif, tapi mereka khawatir karena mereka menggarap tanpa payung hukum.
“Tujuan mereka menggarap itu untuk menunjang kebutuhan hidup mereka. Kami ingin mereka difasilitasi, bisa memiliki kekuatan hukum. Bagaimana lahan tambang yang telah ditinggal bisa sah untuk digarap warga,” imbuh politisi PDIP tersebut.
Salah satu yang menurutnya perlu diapresiasi adalah warga RT 24 Sanga Sanga Dalam, Kecamatan Sanga Sanga, Kukar. Warga di kawasan ini melakukan penghijauan kembali terhadap wilayah bekas tambang di wilayah mereka, yang ditinggal tanpa adanya reklamasi.
“Nantinya kami akan mengusahakan lahan bekas tambang bisa digunakan masyarakat sebagai hak garap, tapi bukan hak milik perorangan. Ke depan diserahkan per kelompok masyarakat untuk dikelola,” pungkas Samsun.
(Idham)