Sekda Kukar Dorong Semangat Kebersamaan dalam Meningkatkan Kualitas Manajemen Kepegawaian

Sekda Kukar Dorong Semangat Kebersamaan dalam Meningkatkan Kualitas Manajemen Kepegawaian
Sekda Kukar Dorong Semangat Kebersamaan dalam Meningkatkan Kualitas Manajemen Kepegawaian (ist)

Tenggarong – Dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, unggul, dan berbudaya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Dr. H. Sunggono, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Teknis Kepegawaian pada Kamis (16/5/2024). Acara yang berlangsung di ruang serbaguna lantai I kantor Bappeda Kukar ini turut diawali dengan penampilan tarian Begenjoh Mahakam dari Sanggar Gubang Kumala Tenggarong, serta penyerahan penghargaan Indeks Profesionalitas ASN perangkat daerah kepada berbagai instansi terkait.

Dalam arahannya yang disampaikan oleh Sekda Kukar, Bupati Kukar Edi Damansyah menyoroti pentingnya memahami kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Ia menekankan perlunya merumuskan strategi dan langkah-langkah tepat untuk melaksanakan kebijakan ini serta menyamakan persepsi dan koordinasi antar instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Menurut Bupati, kebijakan pengangkatan PPPK merupakan bagian integral dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan sumber daya manusia yang lebih fleksibel dan profesional di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengangkatan PPPK ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tujuan utamanya adalah memenuhi kebutuhan akan pegawai ASN yang profesional, efektif, dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Namun, pelaksanaan kebijakan ini tidaklah mudah. Bupati menyatakan bahwa diperlukan koordinasi yang kuat antara semua dinas dan badan terkait, pemahaman mendalam tentang regulasi yang berlaku, serta sensitivitas yang tinggi terhadap dinamika sosial dan kebutuhan lokal. Rakor ini menjadi momen strategis untuk memastikan bahwa seluruh stakeholder memiliki pemahaman yang sama dan siap melaksanakan kebijakan ini dengan baik.

Pihak terkait telah merencanakan proses pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK untuk tahun 2024 dengan jumlah kebutuhan formasi sebanyak 4.906 orang. Proses seleksi akan dilakukan dalam tiga tahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bupati menegaskan pentingnya menjaga transparansi, keadilan, serta melaksanakan seleksi dengan prinsip meritokrasi.

Bupati juga mengajak BKPSDM untuk aktif mensosialisasikan informasi terkait pengangkatan PPPK kepada masyarakat luas, khususnya kepada para pelamar. Dukungan dari berbagai instansi terkait, seperti BPKAD dan dinas lainnya, juga diharapkan untuk memastikan pembiayaan dan fasilitas yang dibutuhkan tersedia.

Rakor Kepegawaian ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan pelaksanaan kebijakan pengangkatan PPPK dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang baik di Kutai Kartanegara. Dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang solid, Bupati yakin bahwa kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan sukses dan memberikan manfaat besar bagi kemajuan daerah.

Seluruh instansi terkait diminta untuk bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Sementara kepada tenaga honorer yang memenuhi syarat, mereka diharapkan dapat mengikuti proses seleksi PPPK dengan sebaik-baiknya.

Rapat Koordinasi Kepegawaian ini dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), dan Jabatan Fungsional (Eselon IV) se Kabupaten Kukar, dengan narasumber antara lain Sekda Kukar, Kepala BKN Regional VIII Banjarmasin, dan Kepala PT. Taspen Samarinda. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian di Kabupaten Kukar demi mendukung visi dan misi pembangunan daerah.

Bagikan:

Pos terkait