Soal Wacana Pemekaran Wilayah Bontang, Ma’ruf : Jangan Kaitkan Dengan Politik

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang Ma’ruf Efendi. [Mediaetam.com/Priya Sapto]

Mediaetam.com, Bontang – Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemberda) DPRD Kota Bontang Ma’ruf Efendi menjelaskan, jika wacana pemekaran wilayah Kota Bontang , jangan sampai dikaitkan dengan isu politik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang Ma’ruf Efendi. [Mediaetam.com/Priya Sapto]

Hal ini dia sampaikan saat Bapemperda DPRD Kota Bontang melaksanakan Rapat Kerja (Raker) terkait Progres penyiapan dan penyampaian Raperda tentang pemekaran wilayah di Kota Bontang, Senin (12/4/2021).

Bacaan Lainnya

“Bukannya tujuan politik. pemekaran wilayah ini mulia, jangan lagi di kaitkan dengan ranah politik,” ujarnya.

Menurutnya, kurun waktu dalam kerangka kerja perda pemekaran ini akan berlangsung lama, tanpa ada target waktu tertentu.

“Tahun 2022 nanti sudah dimulai tahapannya, sementara soal pemekaran tidak ada target soal waktu penyelesainnya.”

Dalam pelaksanaannya, Bapemperda hanya menjalankan aspek formi, sementara Panitia Khusus (pansus) akan dibentuk untuk pelaksanaan di lapangan.

“Jadi Bapemperda tidak turun secara teknis, nanti ada pansus yang akan melaksakan kerja kerja tekhnis dilapangan,” kata dia.

Sementara itu, Kasubag Administrasi Wilayah Bagian Pemerintahan Sekretariat DPRD Bontang Muhammad Ihsan menyatakan draf usulan tersebut dapat berubah sesuai dengan keputusan saat pembahasan perda bersama DPRD Bontang dan Pemkot Bontang.

“Ini kan rencananya 8 kelurahan, tapi ketika digodok dengan tim kami terus ternyata ada 7 kelurahan saja yang dibentuk,” jelasnya.

Kata dia, wacana pemekaran Kelurahan di Bontang di antaranya yakni Tanjung Limau, Bukit Sekatup Damai (BSD), Loktuan Raya, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Telihan Indah, dan Bukit Sintuk. (Adv/Priya)

Bagikan:

Pos terkait